GALAMEDIANEWS – Pemerintah Republik Indonesia berupaya untuk memberantas praktik korupsi yang masih terjadi di negara ini, terutama oknum – oknum pejabat publik. Pemerintah tidak akan memberikan keringanan terhadap praktik korupsi.
Hal ini diutarakan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Presiden juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana.
“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.” Ucap Presiden Joko Widodo saat memberikan pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan, dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.
Baca Juga: Tanggapi Skor IPK Anjlok, Presiden Jokowi Yakin Buronan Korupsi Pasti Ditemukan
Sementara itu, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas. Contohnya terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.
“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.” Ucap Presiden Jokowi
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas..
Begitu juga dengan pemerintah daerah, Presiden Joko Widodo juga berpesan untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sehingga praktik korupsi mulai terkikis di pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.