Berantas Korupsi: Presiden Jokowi Tegaskan Tak Akan Pernah Berikan Toleransi Pada Pelaku Tindak Pidana Korupsi

- 8 Februari 2023, 15:59 WIB
Foto Presiden Joko Widodo
Foto Presiden Joko Widodo /setneg.go.id/

GALAMEDIANEWS - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tidak pernah surut. Ia mengatakan upaya pencegahan terus dilakukan dengan membangun pemerintahan dan pelayanan sipil yang transparan dan akuntabel.

"Pemerintah terus mengembangkan sistem e-governance. Setelah itu, perizinan online single submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik," ujar Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sebagaimana dikutip melalui laman resmi Presiden pada Rabu 8 Februari 2023.

Mengenai penegakan hukum, Presiden melanjutkan, antara lain, pemerintah telah dan akan terus mengejar aset-aset para debitur yang tidak kooperatif terhadap BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).

Baca Juga: Tanggapi Skor IPK Anjlok, Presiden Jokowi Yakin Buronan Korupsi Pasti Ditemukan

Baca Juga: IPK Turun: Wapres Tegaskan Pemerintah Tetap Komitmen Berantas Korupsi

"Lembaga penegak hukum telah menangani sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal yang sama juga akan dilakukan untuk kasus-kasus lainnya," tambahnya.

Untuk itu, Kepala Negara menegaskan kepada seluruh jajaran penegak hukum untuk memperlakukan kejahatan tanpa diskriminasi dan tanpa pilih kasih. "Pemerintah tidak akan mengintervensi penegakan hukum, dan aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjut Presiden.

KpkBaca Juga: KPK Berhasil Menangkap DPO Tersangka Gratifikasi Proyek Pembangunan Dermaga di Aceh

Presiden juga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Lebih lanjut, Presiden menyerukan agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal tersebut segera dimulai pembahasannya

Halaman:

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x