Korupsi Lukas Enembe: Sekda Papua Hadir Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Pada Kasus Lukas Enembe

- 8 Februari 2023, 15:25 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fikri /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun telah dimintai keterangan terkait adanya oknum yang mencoba mempengaruhi penyidikan kasus dugaan suap dan pemihakan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

"Saksi hadir dan diverifikasi pengetahuannya, termasuk terkait dengan dugaan adanya pengaruh dari oknum tertentu sebelum dan sesudah memberikan keterangan pada tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Ali Fikri sebagaimana dikutip melalui berita ANTARA News Pada Rabu, 8 Februari 2023.

Ali menjelaskan bahwa dirinya diperiksa oleh penyidik KPK di Polda Papua. Selain Ridwan Rumasukun, dua saksi lainnya juga dimintai keterangan.

Baca Juga: Kasus Suap MA: KPK Panggil Tiga Pegawai Mahkamah Agung (MA) Sebagai Saksi

Dalam proses interogasi tersebut, penyidik juga memeriksa saksi Farida Lilita Rowe selaku pemilik PT Aiwondeni Permai, yang perusahaannya diduga meminjam uang untuk diikutsertakan dalam tender sebuah proyek di Provinsi Papua.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, termasuk terkait dugaan pinjaman perusahaan saksi untuk mengikuti proyek-proyek pemerintah provinsi Papua," kata Ali.

Saksi berikutnya adalah Melinda Syalom Bawole dalam kapasitasnya sebagai notaris yang dimintai keterangannya terkait dengan dugaan kepemilikan aset oleh tersangka Lukas Enembe.

Penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Baca Juga: Tiga Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi KPK, Simak dan Kamu Harus Tahu!

Halaman:

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x