GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sebanyak empat poin menjadi 34 pada tahun 2022 menjadi tanggung jawab bersama.
"Pencapaian skor IPK merupakan tanggung jawab bersama dan peran kita semua, seluruh elemen bangsa," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara, Senin, 6 Februari 2023.
Baca Juga: NARUTO Dikabarkan Meninggal Dunia di Sasuke Retsuden, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Baca Juga: Bertemu OJK, Presiden Joko Widodo Minta Dukung Hilirisasi Sumber Daya Alam Laut
Ali menambahkan, penilaian IPK tidak hanya bergantung pada hasil kerja KPK, tetapi juga mencakup hasil kerja berbagai instansi terkait lainnya.
"Ini meliputi berbagai aspek, yang tentu saja dipengaruhi oleh banyak variabel. Pencapaian kerja berbagai institusi, sekali lagi pencapaian kerja berbagai institusi, termasuk KPK, termasuk kondisi politik, kemudian kondisi ekonomi dan sosial di masyarakat," tuturnya.
Ali juga mengatakan, pihaknya sempat mendengar pertanyaan yang mengaitkan penurunan IPK tersebut dengan Tes Wawasan Kebangsaan 2021.
Ia menekankan, tidak ada hubungan antara Tes Wawasan Kebangsaan pada tahun 2021 dengan kenaikan IPK di tahun yang sama dan penurunannya hanya terjadi pada tahun 2022.