Wakaf Hijau, Solusi Menghadapi Krisis Iklim dengan Penerapan Nilai-nilai Islam

- 28 Februari 2023, 15:37 WIB
 Ilustrasi panel surya, solusi mengatasi tantangan krisis iklim
 Ilustrasi panel surya, solusi mengatasi tantangan krisis iklim /unsplash @American Public Power Association/

GALAMEDIANEWS - Pernahkah Anda mendengar tentang wakaf hijau (green waqaf) ? Dalam beberapa tahun terakhir ini, konsep menghadapi krisis iklim ini bertambah akrab di telinga. Pamornya meningkat seiring dengan konsep ini yang dalam perjalanannya semakin diaplikasikan dalam kehidupan. 

Apabila dimaknai secara kata, penggabungan "hijau" bermakna lingkungan dan "waqaf" yaitu istilah yang merujuk mengenai amalan sunnah dalam Islam. Mari mengenal lebih jauh mengenai wakaf hijau. 

 Baca Juga: 15 SMA Negeri Terbaik di Kota Semarang, Cek Apakah Pilihanmu Ada Disini?

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Para Betina Pengikut Iblis: Tayang di Bioskop Mana? Adegannya Bikin Penonton Ngeri!

Definisi wakaf

Mengutip dari situs Greenpeace, Selasa, wakaf merupakan suatu amalan untuk menyerahkan harta benda bertujuan meraih keberkahan harta dunia. Pemberian wakaf mempunyai tujuan khusus yaitu menyasar kemaslahatan untuk khalayak ramai. Dalam Islam, pemberian wakaf dianjurkan karena dampaknya yang baik bagi kedua belah pihak yaitu dari sisi pendonor maupun penerima manfaat. Manfaat wakaf  tidak hanya dirasakan secara spiritual dan material, namun juga kehidupan sosial. Peranan wakaf sebagai ikhtiar agar harta seperti tanah, bangunan dan aset lainnya mengandung keberkahan ketika disumbangkan untuk kegiatan agama atau berderma.

Islam, Lingkungan dan Krisis Iklim

Islam mengajarkan bahwasanya merawat lingkungan adalah perintah Tuhan. Allah memberikan amanah kepada manusia agar menjaga alam dan lingkungannya. Manusia perlu memperhatikan keseimbangan karena berkaitan dengan keberlangsungan hidup makluk di alam. Agar selalu terjaga harmonisasi bagi semua makhluk yang hidup di dalamnya. Menjaga agar  selalu berada di titik keseimbangan merupakan prinsip utama dalam Islam. 

Apa itu wakaf hijau ? 

 Baca Juga: Tarawangsa Alat Musik, Kesenian Tradisional Asal Jawa Barat

Baca Juga: Arema FC vs Persik Kediri BRI Liga 1 Live Dimana dan Jam Berapa? Ini Link Streaming Siaran TV Derby Jatim

Sederhananya, wakaf hijau adalah pemberian aset guna menjaga lingkungan alam. Bertindak sebagai upaya untuk mengabdikan diri ke komunitas lokal, pemberian dampak positif untuk masyarakat dan sebagai peranan aktif dalam menjaga lingkungan. Serta, keseimbangan ekologi demi mencapai keberlanjutan. Contoh investasi berkelanjutan  semisal pembuatan sumur dan distribusi air untuk tenaga surya, penanaman sayuran di lahan sekitar masjid atau penyediaan panel surya untuk sekolah dan masjid. Masih ada langkah lainnya terkait wakaf hijau dan tidak hanya berhenti di contoh yang disebutkan saja. 

Hal positif lainnya dari wakaf hijau adalah keterlibatan komunitas lokal. Tidak sedikit, proyek yang dirancang sedemikian rupa agar merangkul partisipasi komunitas lokal. Seperti halnya kegiatan yang sifatnya sukarela maupun program edukasi. Kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan kesadaran akan isu lingkungan, namun rasa kepemilikan dan tanggung jawab di setiap anggota komunitas. 

Merupakan aksi nyata menghadapi tantangan krisis iklim. Permasalahan yang dialami bumi seperti deforestasi, kelangkaan air dan polusi udara semakin meningkat.  Kemudian hadir sebagai solusi atas permasalahan yang ada. 

Kesimpulan

Wakaf hijau merupakan pendekatan dari kombinasi kegiatan amal, konservasi lingkungan dan pembangunan masyarakatan. Potensi yang dimilikinya dapat berimbas baik untuk komunitas lokal dan alam seraya beriringan dengan nilai-nilai tradisional Islam. Dapat menjadi solusi sekaligus asa. Tersimpan harapan agar  wakaf hijau mendapat dukungan serta atensi masyarakat yang akan semakin bertambah dari tahun ke tahun. 

Bumi sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Upaya pemulihan bumi memerlukan dukungan dari semua pihak. Jadi, apakah Anda tertarik menjadi bagian dari gerakan  wakaf hijau ? ***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: greenpeace.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x