Doa Berbuka Puasa Huruf Arab dan Latin, Lengkap dengan Terjemahan dan Tafsirnya

- 23 Maret 2023, 18:01 WIB
Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan dan waktu paling tepat membacanya
Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan dan waktu paling tepat membacanya /Pexels @TimurWeber/

GALAMEDIANEWS - Waktu berbuka puasa adalah salah satu waktu yang baik untuk berdoa dan lebih mudah untuk dikabulkan. Karena pada waktu tersebut seseorang berada di akhir dari pelaksanaan ibadah, dan orang yang berpuasa berada dalam keadaan badan yang lemah.

Saat itu hatinya akan semakin lembut dan lebih mudah untuk khusyu’ serta tunduk kepada Tuhannya Yang Maha Kuasa.

Disebutkan dalam Sunan at-Tirmidzi dan Shahih Ibnu Hibban bahwa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

ثَلاَثٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ، الإِمَامُ العَادِلُ، وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Tiga golongan yang doa mereka tidak akan ditolak; doa pemimpin yang adil, doa orang yang berpuasa ketika berbuka, dan doa orang yang terzalimi.” (HR. at-Tirmidzi no. 2526 dan Ibnu Hibban no. 7387).

Berikut doa berbuka puasa:

Versi pertama,

اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت

Arab-Latin:

Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa’ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin.

Terjemah Arti:

Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang.

Baca Juga: 5 Tips Hindari Kolestrol Tinggi Saat Berpuasa Ramadhan, Wajib Kalian Coba

Versi kedua,

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ

Arab-Latin:

Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah

Terjemah Arti:

Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki

Penjelasan Do’a Berbuka Puasa

Pada kesempatan ini kita akan membahas hadits tentang doa berbuka puasa dengan dua versinya yang telah banyak di kenal di masyarakat kita.

Makna Doa

Doa Pertama:

اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ (Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa)

Ya Allah, sesungguhnya puasaku ini aku laksanakan sebagai ibadah yang aku persembahkan kepada Engkau.

وَبِكَ آمَنْتُ (kepada-Mu aku beriman)

Dan hanya kepada Engkau aku beriman, karena Engkaulah Tuhan yang berhak disembah yang tidak memiliki sekutu dan padanan.

وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ (dan dengan rezeki-Mu aku berbuka)

Dan makanan dan minuman yang aku makan dan minum untuk berbuka puasa ini adalah rezeki yang hanya Engkau yang dapat memberikannya, karena Engkau adalah Maha Pemberi Rezeki bagi seluruh makhluk.

Baca Juga: 10 Keutaman 10 Hari Pertama di Bulan Ramadhan Umat Muslim Wajib Tau

Doa Kedua:

ذَهَبَ الظَّمَأُ (Telah hilang rasa dahaga)

Rasa haus telah hilang dengan air minum dan lainnya. Penyebutan lafazh ini mengisyaratkan bahwa rasa haus lebih berat dirasakan oleh orang yang berpuasa daripada rasa lapar.

وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ (dan urat-urat telah basah)

Dan urat-urat di tubuh telah basah yang sebelumnya kering selama berpuasa.

وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ (Serta pahala telah ditetapkan jika Allah menghendaki)

Dengan penuh harapan dapat memperoleh pahala dari Allah atas puasa yang telah dilaksanakan. Dan ini merupakan dorongan untuk terus menjalankan ibadah dan ketaatan, karena kesulitan dan keletihan dalam menjalankan ibadah dan ketaatan akan hilang dalam sekejap, dan yang tersisa adalah pahala dari Allah yang telah dijanjikan bagi hamba-hamba-Nya yang beramal dengan ikhlas.

Sanad Hadits

Doa pertama

Tidak ada redaksi hadits yang menjadi sumber doa berbuka puasa versi pertama ini. Namun redaksi doa yang disebutkan dalam hadits adalah sebagai berikut:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

“Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”

Yakni tanpa menggunakan lafazh (وَبِكَ آمَنْتُ).

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam kitab as-Sunan no. 2358, Ibnu al-Mubarak dalam kitab az-Zuhd no. 1410, al-Baihaqi dalam kitab as-Sunan al-Kubra no. 8134, dan ath-Thabrani dalam kitab al-Mu’jam al-Awsath no. 7549.

Akan tetapi banyak sekali ulama yang menetapkan bahwa hadits ini adalah hadits yang mursal, di antaranya adalah Imam adz-Dzahabi, Ibnu al-Mulaqqin, Ibnu Katsir, Ibnu Hajar al-Asqalani, ath-Thabrani, dan lainnya. Dan hadits mursal merupakan salah satu jenis hadits dhaif (lemah).

Doa Kedua

Adapun doa berbuka puasa versi kedua ini berasal dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam kitab as-Sunan no. 2357, ad-Daruquthni dalam kitab as-Sunan 2/401, an-Nasa’i dalam kitab as-Sunan al-Kubra no. 3315, al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak no. 1536, al-Baihaqi dalam kitab as-Sunan al-Kubra no. 8133, dan ath-Thabrani dalam kitab al-Mu’jam al-Kabir no. 14097. Hadits ini merupakan hadits hasan sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, ad-Daruquthni, Abdul Aziz bin Baz, dan al-Albani.

Pembahasan Fiqih

Doa Berbuka Puasa yang Diperbolehkan

Telah kita sebutkan bahwa doa versi pertama berasal dari hadits yang dhaif; sedangkan doa versi kedua berasal dari hadits yang hasan, dan mengamalkan hadits hasan diperbolehkan tanpa ada perselisihan pendapat di antara para ulama.

Adapun mengamalkan hadits dhaif merupakan perkara yang diperselisihkan oleh para ulama; sebagian mereka mengatakan, tidak boleh mengamalkan hadits dhaif dalam perkara apapun; baik itu yang berkaitan dengan penetapan hukum, aqidah, fadha’il al-a’mal, dan lainnya.

Itu merupakan pendapat yang dipilih oleh Imam al-Bukhari, Imam Muslim, al-Hafizh Ibnu Rajab, Syeikh al-Albani, dan lainnya.

Namun sebagian ulama lainnya mengatakan, boleh mengamalkan hadits dhaif dalam perkara fadha’il al-a’mal, mau’idzah, kisah-kisah, dan targhib wa tarhib; namun dengan syarat bukan hadits yang lemah sekali, masih berada dalam lingkup kaidah umum dalam syariat; dan tidak meyakini bahwa itu benar-benar hadits Nabi, namun mengamalkannya untuk berjaga-jaga kalau saja itu dari Nabi. Ini merupakan pendapat Imam an-Nawawi, Ibnu Daqiq al-‘Id, ash-Shan’ani, Syeikh Ibnu Baz, dan lainnya.

Dan doa merupakan perkara yang termasuk dalam fadha’il al-a’mal, sehingga pengamalan doa yang berasal dari hadits dhaif diperbolehkan menurut pendapat kedua. Sehingga berdoa pada waktu berbuka puasa dengan versi yang pertama diperbolehkan -menurut pendapat ini-, karena doa tersebut tidak mengandung sesuatu yang menyelisihi syariat, terlebih lagi pengamalan doa ini masih dalam cakupan hadits shahih yang menjelaskan keutamaan berdoa ketika berbuka puasa:

ثَلاَثٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ، الإِمَامُ العَادِلُ، وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Tiga golongan yang doa mereka tidak akan ditolak; doa pemimpin yang adil, doa orang yang berpuasa ketika berbuka, dan doa orang yang terzalimi.” (HR. at-Tirmidzi no. 2526 dan Ibnu Hibban no. 7387).

Waktu Membaca Doa Berbuka Puasa

Lafazh dari dua versi doa ini menunjukkan bahwa keduanya dibaca setelah seseorang berbuka puasa. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syeikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah- dalam fatwanya ketika beliau ditanya tentang waktu berdoa yang mustajab bagi orang yang berpuasa; sebelum, sesudah, atau saat berbuka? Dan adakah doa dari Nabi atau yang anda sarankan untuk diucapkan pada waktu tersebut?

Beliau menjawab: Waktu berdoa adalah sebelum berbuka di sore hari, karena pada saat itu orang yang berpuasa dalam keadaan tunduk dan khusyu’ di hadapan Allah serta dalam keadaan menjalankan ibadah puasa, dan ini semua merupakan bagian dari sebab-sebab dikabulkannya doa. Adapun setelah berbuka, maka orang yang berpuasa telah tenang, senang, dan bisa jadi telah lalai. Akan tetapi terdapat suatu doa yang diriwayatkan dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam-, yang jika doa ini benar dari Rasulullah, maka doa ini dibaca setelah berbuka, yaitu:

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

“Telah hilang rasa dahaga, dan urat-urat telah basah, serta pahala telah ditetapkan jika Allah menghendaki.” (Diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan dihasankan oleh al-Albani dalam kitab Shahih Sunan Abu Daud no. 2066). Doa ini tidak lain dibaca setelah berbuka.

Dan terdapat pula doa yang diriwayatkan dari sebagian sahabat, yaitu:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

“Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”

Maka berdoalah kepada Allah dengan doa yang sesuai dengan kebutuhanmu. (Lihat sumber fatwa: https://islamqa.info/ar/answers/14103/)

Maka hendaklah orang yang berpuasa memanfaatkan waktunya untuk banyak berdoa, terlebih lagi sebelum ia berbuka. Ia dapat berdoa dengan doa yang ia kehendaki sesuai dengan kebutuhannya, baik itu dengan beristighfar, memohon agar dimasukkan ke dalam surga, meminta agar dilindungi dari siksaan api neraka, atau dengan doa-doa lainnya.

Dan ketika telah masuk waktu maghrib, hendaklah ia segera berbuka dan membaca basmalah sebelum makan atau minum hidangan buka puasa. Setelah ia menyelesaikan buka puasa, maka hendaklah ia membaca doa berbuka puasa ini.

Wallahu Ta’ala A’lam.***

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: tafsir web


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x