Hukum Lupa Baca Niat Puasa, Simak Penjelasannya di Sini!

- 29 Maret 2023, 07:46 WIB
Bagaimana hukum lupa baca niat puasa, simak penjelasannya disini dengan seksama./ Freepik
Bagaimana hukum lupa baca niat puasa, simak penjelasannya disini dengan seksama./ Freepik /

GALAMEDIANEWS- Ibadah puasa pada Bulan Ramadhan, sedang kita jalankan sudah beberapa hari ini. Ibadah ini merupakan kewajiban semua umat mulsim yang akan dilaksanakan selama satu bulan penuh. Salah satu rukun puasa adalah niat. Niat puasa Ramadhan harus dilakukan pada saat malam hari sebelum besoknya berpuasa.

 

Lantas, bagaimana jika kita lupa tidak niat berpuasa pada malam harinya?

Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya:
"Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam harinya, maka tak ada puasa baginya"
(HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Kita sebagai manusia biasa tentunya tidak luput dari yang namanya lupa. Sehingga lupa untuk niat puasa seringkali terjadi pada kita.

Baca Juga: 18 SMA Terbaik di Kota Bandung Berdasarkan Nilai UTBK Tertinggi dari LTMPT, LENGKAP Cek Sekolah Impianmu

 



Dilansir dari an-nur.ac.id, bahwa karena umat muslim di Indonesia mayoritas mengikuti mazhab Syafi'i, maka dijelaskannya orang yang lupa membaca niat puasa Ramadhan pada malam harinya dihukumi puasanya tidak sah namun harus tetap melaksanakan puasa pada hari itu.

Hal demikian karena niat adalag rukun yang paling utama yang harus terpenuhi dan dijalankan oleh orang yang akan berpuasa. Jika tidak, maka ibadah puasanya tidaklah sah.

Dalam kitab Kasyifatussaja, Imam Nawawi Al Bantani menjelaskan:

وَالنِّيَّةُ لِكُلِّ يَوْمٍ وَاجِبَةٌ فِي الْفَرْضِ كُلِّهِ وَالْقَضَاءِ وَالنَّذْرِ وَالْكَفَّارَةِ وَالتَّطَوُّعِ مُسْتَحَبٌّ

Artinya: “Niat untuk setiap hari itu wajib dalam puasa fardhu seluruhnya dan qadha dan nadzar dan kafarat dan sunnah mustahab.”

Oleh karena itu, bagi orang yang lupa tidak niat puasa, maka puasa pada siang harinya tidaklah sah namun harus tetap menjalankan puasa seharian penuh sampai menunggu waktu berbuka.

Baca Juga: Mengenal Lasminingrat, Tokoh Wanita Sunda yang Muncul di Google Doodle Hari Ini

 



Selain itu, hukum bagi orang yang lupa tidak niat puasa Ramadhan maka harus menggantinya pada hari lain atau mengqadha puasa pada bulan berikutnya dengan niat mengganti puasanya yang tidak sah karena lupa tidak niat.

Kemudian Imam Nawawi Al Bantani menjelaskan lagi masih dalam kitab Kasyifatussaja:

وَإِنْ نَوَى بِالنَّهَارِ فِي الْفَرْضِ لا يُجْزِئُهُ وَيُقْضِيهُ وَيُمْسِكُ مِنْ ذلك النهار

Artinya: “Dan jika ia berniat pada siang hari dalam puasa fardhu maka tidak membolehkannya dan ia harus mengqadha puasanya dan menahan diri dari makan dan minum pada hari itu.”

Maka dari itu agar tidak lupa niat puasa, biasakan setiap selesai melaksanakan ibadah shalat tarawih, niat berpuasa diucapkan. Dengan tujuan agar tidak lupa.

Atau dengan solusi lain seperti niat berpuasa langsung selama satu bulan penuh. Berikut niat puasa satu bulan penuh:

 صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ كله ِللهِ تَعَالَى

"Artinya: Aku niat berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala.

Baca Juga: PRESIDEN JOKOWI Angkat Bicara tentang Piala Dunia U20 FIFA, Tegaskan Sikap Ini Antara Israel dan Palestina

 



Itulah penjelasan hukum bagi orang yang lupa tidak niat puasa. Sebagai makhluk sosial tentunya alangkah lebih baik saling mengingatkan pada yang ma'ruf dan yang mungkar.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: an-nur.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x