Sambut 1 Muharram dengan Berpuasa, Dalilnya Mana?

- 19 Agustus 2020, 12:31 WIB
Ilustrasi berpuasa.
Ilustrasi berpuasa. /PEXELS/bongkarn

GALAMEDIA - Perdebatan di akhir kalender Hijriyah adalah isu puasa akhir tahun atau awal tahun Hijriyah. Ada yang semangat menjalankan dan menyebarkan anjuran puasa ini.

Namun hal itu bisa malah bisa jadi diserang tuduhan menyebarkan hadis palsu.

Sehubungan hal itu ada pendapat ulama tentang hadis menyambut tahun baru Hijriyah dengan berpuasa akhir tahun dan solusinya, bagi yang berkenan mengamalkan.

Hadis tentang anjuran puasa akhir tahun ini dimasukkan dalam daftar hadis palsu oleh Ibnu Al-Jauzi.

Beliau mengarang kitab Al-Maudhu’at yang isinya kumpulan hadis palsu versi beliau. Lalu dibahas oleh Imam As-Suyuthi dengan mengeluarkan ratusan hadis yang dianggap palsu sehingga hanya berstatus daif.

Baca Juga: Ilmuwan Peringatkan Potensi Mega-Tsunami dan Tanah Longsor Mematikan Akibat Perubahan Iklim

Sementara hadis puasa akhir Zulhijjah dikomentari oleh Imam As-Suyuthi dalam Al-Laali Al-Mashnuah:

“Barang siapa puasa di akhir hari Zulhijjah dan hari pertama Muharram, maka sempurnalah setahun lalu dan dia memulai tahun yang akan datang dengan puasa, Allah menjadikan baginya tebusan 50 tahun”.

Di dalam sanadnya terdapat Al-Harawi, dia adalah Al-Juwaibari, dan Wahb. Keduanya adalah pendusta.

Muawiyah mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Berpuasa di awal bulan dan akhir bulan” (H.R. Abu Dawud dan Baihaqi).

Makna ‘sarra’ yang di dalam riwayat lain berbunyi ‘sarar’ memang banyak pendapat dari para ulama ahli hadis. Namun terjemahan di atas berdasarkan syarah hadis dari Syekh Syamsul Haq:

“Yang dimaksud hadis adalah ‘Berpuasalah di awal bulan dan akhir bulan’. Tujuannya adalah menjelaskan hukum boleh”. (Aun Al-Ma’bud Syarah Sunan Abi Dawud 6/324).

Baca Juga: Mahfud MD Resmi Jabat Ketua Kompolnas, Mulai Tito Karnavian Hingga Yasonna H. Laoly Jadi Anggota

Status hadis ini nyaris tidak disinggung oleh Abu Dawud. Namun bagi Syekh Albani ditemukan dua penilaian yang berbeda.

Di kitab Sunan Abi Dawud beliau mengatakan daif. Dan dalam kitab Al-Jami’ Ash-Shaghir dinyatakan hadis hasan.

Penilaian kontradiktif seperti akan sering dijumpai dalam kitab-kitab Syekh Albani.

Jika ada yang mempermasalahkan kedaifannya, maka sampaikan kepada mereka hadis sahih yang membolehkan berpuasa sunah di awal dan akhir bulan, yaitu:

Dari Muadzah bahwa ia bertanya kepada Aisyah: “Apakah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berpuasa 3 hari setiap bulan?” Aisyah menjawab: “Ya”. Ia bertanya: “Kapan puasa Nabi?” Aisyah menjawab: “Nabi tidak memperdulikan kapan saja beliau puasa” (H.R. Ibnu Hibban).

Hadis ini dijelaskan oleh Imam Ibnu Hibban dengan menulis tema bab di depan:

Bab tentang dalil bahwa puasa 3 hari tiap bulan seperti puasa setahun. Puasa 3 hari ini bisa di awal bulan, pertengahan bulan atau akhir bulan.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Warga Untuk Siapkan Tas Bencana, Apa Saja Ya Isinya?

Kesimpulannya, bagi umat Islam yang ingin menjalankan puasa sunnah di akhir Zulhijjah dan awal Muharam diperbolehkan dengan dalil-dalil riwayat Abu Dawud dan Ibnu Hibban.

Terlebih, 1 Muharram tahun ini jatuh pada hari Kamis sehingga tetap bisa melaksanakan puasa sunnah Senin-Kamis seperti biasanya.

Namun jangan bertujuan mengamalkan hadis yang telah dinilai sebagai hadis palsu oleh Ibnu Al-Jauzi dan Imam As-Suyuthi.

Wallahu a'lam.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x