GALAMEDIANEWS - Setelah merayakan Idul Adha, Umat Islam memasuki Hari tasyrik. Di hari tersebut terdapat keutamaan dan amalan yang tentunya sangat berpahala, seperti apakah itu dan apa arti dari hari tersebut? Simak bersama ulasannya di bawah ini!
Pengertian Hari Tasyrik
Hari Tasyrik menurut ahli bahasa adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Umat islam yang sedang melaksanakan haji pada hari tasyrik akan melakukan rangkaian ibadah haji, yaitu melempar jumrah. Sedangkan umat Islam yang tidak melakukan haji pada hari tasyrik dilarang untuk berpuasa dan diharuskan untuk tetap minum dan makan makanan daging kurban.
Sebagaimana Hadits Riwayat Thabrani menuliskan bahwa hari Tasyrik merupakan hari untuk makan dan minum.
Di hari tasyrik ini pula Umat Islam masih diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban.
"Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari [11, 12, 13 Zulhijah) setelah hari nahar [10 Zulhijah]. Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari" (Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnul Hajjaj, juz IV).