GALAMEDIANEWS — Baru-baru ini, viral di sosial media X (Twitter) tentang kasus penipuan yang kerap mengincar pencari kerja maupun jasa penerjemah (freelance translator).
Hal ini diungkapkan dari cuitan yang diunggah akun X khusus base yang membahas pekerjaan dan karir, yakni WORKFESS (@workfess).
Cuitan tersebut melampirkan tangkapan layar berisi notifikasi Telegram, dimana si pengirim ditawari pekerjaan oleh seorang ‘klien’ luar negeri untuk menerjemahkan 100 file PDF dalam 96 jam atau 4 hari.
Berikut isi cuitan yang menyertai foto tersebut,
“work! CW // gaji. curhat dong. aku apply jd frilens translator dan kasih rate $18 per hours dan baru dikasih tau jumlah dokumennya segini banyak. aku takut pengumpulannya melebihi deadline”
Baca Juga: Sarwendah Streaming Jualan di TikTok Live, Kecewa hingga Ngamuk karena Sepi Penonton
Berdasarkan cuitan tersebut, sekilas tawaran yang diberikan oleh sang ‘klien’ terdengar menggiurkan. Bagaimana tidak, pasalnya, $18 USD jika dirupiahkan adalah sejumlah Rp276.426. Lantas, seandainya kita dibayar sejumlah Rp276.426 dikali 96 jam, maka kita akan mendapatkan bayaran sebesar Rp26.536.896. Betapa menggiurkannya pekerjaan tersebut jika diberi bayaran sebanyak itu.
Akan tetapi, sayangnya warganet mengungkapkan bahwa hal tersebut ternyata adalah modus penipuan terbaru.