Syaikh Adil Muhammad Khalil dalam Awwal Marrah at-Tadabbar al-Qur’an menyebutkan bahwa Imam Syafi’i mengatakan, “Sekiranya Allah Subhanahu wa Taala tidak menurunkan hujjah kepada hamba-Nya selain surat ini, niscaya surat ini telah mencukupi.”
Sedangkan Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Tafsir Al Munir menyebutkan bahwa Imam Syafi’i mengatakan, “Seandainya manusia memikirkan surat ini, pastilah surat ini cukup bagi mereka.” Wallahualam.***