Mulai Hari Ini TikTok dan WeChat Dilarang, China Siapkan Balasan Untuk Amerika Serikat

- 20 September 2020, 07:26 WIB
ILUSTRASI TikTok.*
ILUSTRASI TikTok.* //Pixabay/Antonbe/

GALAMEDIA - Pemerintah China menyiapkan tindakan balasan terhadap pemerintah Amerika Serikat yang melarang aplikasi berbagi video TikTok dan aplikasi pembayaran elektronik dan media sosial WeChat.

Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump melarang warganya menggunakan dua aplikasi buatan China tersebut per 20 September 2020 hari ini.

"Jika AS tetap bertahan, China pasti akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dua perusahaan itu," demikian pernyataan Kementerian Perdagangan China (Mofcom) yang beredar di sejumlah media setempat, Minggu 20 September 2020.

Baca Juga: Widih, Harga Emas Hari Ini, Minggu 20 September 2020 Benar-benar Diluar Prediksi

Mofcom menilai keputusan AS tidak berdasar dan dapat merusak kepercayaan investor internasional yang hendak berinvestasi di sana.

"Kami kecewa atas keputusan tersebut dan aplikasi ini diblokir bagi pengunduh baru mulai Minggu serta aplikasi ini dilarang mulai 12 November," kata manajemen TikTok perwakilan AS seperti dikutip galamedia dari Antara.

"Di AS kami punya komunitas pengguna TikTok sebanyak 100 juta karena ini telah menjadi tempat hiburan, ekspresi pribadi, dan menjalin koneksi," imbuh pernyataan tersebut.

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

Kementerian Perdagangan AS, Jumat 18 September 2020 mengeluarkan keputusan bahwa aplikasi TikTok sudah tidak bisa ditemukan lagi di Apple Store dan Googgle Pay mulai 20 September 2020.

Kemudian mulai 12 November 2020, TikTok dan WeChat akan dilarang di negara adidaya itu.

Sebelumnya TikTok berhasil merangkul perusahaan data internet asal AS Oracle. Saat ini kesepekatan kedua perusahaan tersebut sedang menunggu persetujuan dari otoritas di China dan AS.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x