Kronologi Viral Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Di Penjara

- 7 Maret 2024, 16:50 WIB
Gus Samsudin di penjara.
Gus Samsudin di penjara. /Tangkaplayar Channel YouTube Pesulap Merah/

GALAMEDIANEWS - Kronologi viral konten tukar pasangan, Gus Samsudin di penjara atas video yang mengizinkan tukar pasangan asal dilakukan dengan kesepakatan bersama telah diamankan di Polda Jawa Timur.

Gus Samsudin di penjara atas video kontroversinya. Sebelumnya, dia telah tersangkut dalam berbagai tuduhan perdukunan di padepokannya yang memicu konflik dengan Pesulap Merah dan berakhir dengan kericuhan dan kini viral konten tukar pasangan.

Gus Samsudin kembali memicu kemarahan publik dengan video viral yang diduga menyinggung nilai-nilai agama. Dalam rekaman tersebut, dia menyatakan bahwa dalam ajaran agama, tukar pasangan adalah sesuatu yang diperbolehkan jika dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Konten Tukar Pasangan

Video viral tentang tukar pasangan yang dibintangi oleh Gus Samsudin memicu kemarahan publik dan berbagai komentar negatif. Hal tersebut membuat kepolisian mengambil tindakan dengan menangkap Gus Samsudin dan di penjara.

Kronologi

Gus Samsudin, yang sebelumnya terkenal karena konten viral tentang tukar pasangan, sekarang mendapati dirinya berada di penjara. Video terbaru menunjukkan Samsudin yang diborgol dan mengenakan seragam tahanan, juga telah menjadi viral.

Gus Samsudin di penjara, yang terlibat dalam konten tukar pasangan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi dari Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur telah menahan dia.

Gus Samsudin dipenjara setelah Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan alasannya membuat video viral pertukaran pasangan. Dia mengakui kepada polisi bahwa tujuan dibalik video kontroversial itu adalah untuk meningkatkan jumlah pelanggan di kanal YouTube miliknya.

"Penyidik telah memperoleh konstruksi kejadian. Ditreskrimsus telah menggelar itu, dan Samsudin telah diidentifikasi sebagai tersangka dan disimpan di rutan Polda Jatim," ungkap Komisaris Besar Dirmanto dari Humas Polda Jatim pada Jumat, 1 Maret 2024.

Baca Juga: Bongkar Ilmu Supranatural Gus Samsudin, Siapa Nama Asli Pesulap Merah? Simak Profil Lengkapnya di Sini

Samsudin mengakui kepada penyidik bahwa dia menciptakan konten dengan harapan meraih popularitas di YouTube melalui konten yang menjadi viral. Perannya adalah sebagai pembuat konten. Polisi menyatakan bahwa masih ada kemungkinan tersangka lain yang sedang diselidiki.

Subdivisi V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim merencanakan untuk membawa masuk pakar agama dan pakar hukum pidana terkait dugaan penistaan agama.

Tampubolon mengungkapkan bahwa meskipun skenario atau sandiwara dalam undang-undang telah diatur, tidak dapat dilaksanakan karena berpotensi menimbulkan kegelisahan dan kerusuhan di masyarakat.

Sebelumnya, video yang diunggah oleh Samsudin tentang tukar pasangan dalam pernikahan memicu perdebatan. Lelaki dan perempuan dalam video tersebut dibicarakan karena viral. Konten tersebut kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menarik kritik dari masyarakat dan membuat Gus Samsudin di penjara.***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Pikiran Rakyat Youtube Pesulap Merah Production


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x