Helena Lim Hingga Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Terseret Kasus Tambang Timah Ilegal

- 29 Maret 2024, 18:03 WIB
Helena Lim hingga suami Sandra Dewi terseret kasus tambang timah ilegal/Tangkapan layar suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung website/antaranews.com/
Helena Lim hingga suami Sandra Dewi terseret kasus tambang timah ilegal/Tangkapan layar suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung website/antaranews.com/ /

GALAMEDIANEWS – Masyarakat Indonesia saat ini tengah digemparkan dengan, penangkapan Harvey Moeis suami artis nasional Sandra Dewi. Tak luput juga terseret crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim dalam kasus tambang timah ilegal. Kasus korupsi PT. Timah Tbk (TINS) diprediksi nilai kerugian negara hingga menyentuh 271 triliun rupiah.

Persoalan tambang timah ilegal memang sudah terjadi, sejak puluhan tahun silam di Bangka Belitung. Modus yang dipakai sangat banyak dan rumit, seperti Kementerian ESDM dan TINS sudah merencanakan di RKAB. Produksi beberapa ribu ton timah di tahun ini, contohnya 50.000 ton per tahun.

Namun hal tersebut tidak mencapai target karena, banyak diambil oleh tambang ilegal baik smelter swasta maupun pertambangan rakyat. Tentunya penambang rakyat tersebut menjual hasil tambangnya, ke perusahaan. Bukannya menindak penambangan liar yang terjadi, TINS malah membeli timah dari mereka.

Membeli timah dari penambang ilegal dengan harga yang melebihi standar, namun biasanya yang terjadi oknum TINS mendapatkan feedback dari perusahaan swasta. Harvey Moeis sebagai pemilik PT Refined Bangka Tin (RBT), dan Helena Lim sebagai manager PT. Quantum Skyline Exchange (QSE) saat itu, diduga bertanggung jawab atas praktek jahat tersebut.

Baca Juga: Gaya Maskulin Maia Estianty Banjir Pujian, Sandra Dewi: Cakep Amat!

Disinyalir TINS mereka memfasilitasi sewa menyewa, peralatan di wilayah tambang ilegal. Smelter swasta mereka minta untuk, menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Alhasil dengan praktek demikian produksi TINS, turun sangat drastis dari 60 ribu ton tahun 2019 ke 20 ribu ton di tahun 2023.

Akibat praktek keji tersebut mengakibatkan laut tercemar, dan mematikan profesi nelayan penangkap ikan. Banyak penambang rakyat dari ibu-ibu sampai anak kecil, yang mengumpulkan timah liar. Tentunya hal tersebut sangat beresiko karena dilakukan, di daerah limbah pertambangan yang sangat berbahaya.

Bukan hanya kejahatan korupsi yang merugikan negara, kejahatan lingkungan yang terjadi akibat dampak perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat sekitar. Apalagi potensi penyakit dan radiasi racun pertambangan, akibat pertambangan liar rakyat membayangi masa depan anak-anak sekitar. Semoga proses hukum yang sedang dijalani, tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang dapat melemahkan tuntutan.

Jika benar kerugian negara mencapai 271 triliun rupiah, maka anggaran tersebut setara dengan 2 tahun anggaran Kementerian Pertahanan. Bahkan kerugian dengan nilai fantastis tersebut, kini tengah diperiksa dan didalami oleh Kejaksaan Agung.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: TikTok @felicia.tjiasaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x