GALAMEDIANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 14 Maret 2024.
Pemeriksaan dilakukan terkait dengan kasus pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City yang juga turut melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Buntut dari kasus tersebut Ema diduga telah menjadi tersangka, dan mengambil langkah untuk mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kota Bandung.
Baca Juga: Jadwal Perempat Final YONEX All England Open 2024 Hari Ini: Ada 6 Wakil Indonesia yang Berlaga
Ema Sumarna diperiksa oleh penyidik KPK, pada Kamis kemarin, selama kurang lebih 4 jam.
Rizky Rizgantara sebagai kuasa hukum Ema Sumarna menuturkan, kliennya telah mengajukan pemunduran diri sebagai Sekda Kota Bandung. Surat pengunduran diri sebagai Sekda Kota Bandung itu pun telah dilayangkan kepada Pj Gubernur Jawa Barat.
"Pak Ema, per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," kata Rizky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
"Sudah diajukan ke gubernur melalui wali kota," ujarnya.
Ema sendiri enggan untuk memberikan pernyataan kepada media dan hanya menunjuk kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan resmi, terkait dengan kasus hukum yang menjeratnya.