GALAMEDIANEWS - Masyarakat sering merasa bingung akan 2 perusahaan ini, selain keduanya sama-sama perusahaan negara, keduanya juga sama-sama pakai kata 'Jasa' di nama perusahaanya. Kira-kira apa perbedaanya?
Asuransi Jasa Raharja merupakan asuransi sosial milik negara (BUMN), yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang. Baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki.
Setiap pengguna jalan, baik yang menggunakan angkutan umum atau kendaraan pribadi, telah dilindungi dengan asuransi.
Sedangkan Jasa Marga adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia, yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol. Bertujuan untuk melakukan perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan jalan tol.
Baca Juga: Jadwal, Cara Daftar, Syarat Mudik Gratis Lebaran 2024 Jasa Raharja Berikut Rute dan Link Pendaftaran
Bentuk tugasnya, Jasa Raharja bertugas sebagai penghimpun, pengelola, dan penyalur dana masyarakat. Sifatnya persis seperti asuransi pada umumnya.
Jika tugas utama Jasa Marga adalah merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol. Agar jalan tol dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Sedangkan Jasa Raharja fokus memberi jamsos untuk korban kecelakaan yang dialami kendaraan bermotor atau penumpang angkutan umum, darat, laut, dan udara.
Target Jasa Marga sendiri yaitu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Melalui pengelolaan, pembangunan sarana-prasarana jalan tol.