Mau Berkurban di Tahun Ini, Jangan Lupa Syarat-Syarat Hewan Kurban Ini

- 16 Mei 2024, 12:54 WIB
Foto Ilustrasi Hewan kurban//zameen.com
Foto Ilustrasi Hewan kurban//zameen.com /

GALAMEDIANEWS - Ibadah kurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Islam sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ibadah ini dilaksanakan pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Kurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, atau domba sebagai bentuk pengorbanan dan tanda syukur kepada Allah SWT.

Hukum melaksanakan kurban adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Namun, bagi yang mampu dan tidak melaksanakannya tanpa alasan, maka ia dianggap meninggalkan anjuran yang sangat ditekankan dalam Islam.

Berikut syarat-syarat hewan kurban yang harus terpenuhi:

Syarat Hewan Kurban

1. Hewan ternak

Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.

2. Usia hewan yang cukup

Memperhatikan usia hewan kurban juga merupakan hal yang wajib. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Bebas dari cacat

Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: BAZNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah