GALAMEDIANEWS - Setiap warga Indonesia wajib memiliki asuransi kesehatan KIS dan JKN yang dikelola oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.
Para peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis seumur hidup. Apa sajakah layanan kesehatan yang bisa digunakan seumur hidup secara gratis? Berikut di antaranya :
1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama
Biaya administrasi pelayanan kesehatan
Pelayanan promotif dan preventif
Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
- Tindakan medis nonspesialistik (umum), baik yang membutuhkan pembedahan atau tidak
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis
- Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama
- Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan yang dianjurkan dokter.
2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap.