Ace Hasan: Negara Kokoh Karena Ditopang Spiritualitas

29 Desember 2020, 09:52 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Ace Hasan Syadzily saat menghadiri  acara Pembekalan, Pendidikan dan Pelatihan Bagi Peserta Satu Desa Satu Hafiz (SADESHA) 2020 angkatan X di Bandung, Selasa 29 Desember 2020.    /Engkos Kosasih
 
GALAMEDIA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa Indonesia berdiri kokoh karena bagunan spiritualitas. Hal itu disampaikan pada acara Pembekalan, Pendidikan dan Pelatihan Bagi Peserta Satu Desa Satu Hafiz (SADESHA) 2020 angkatan X di Bandung, Selasa 29 Desember 2020.
 
"Negara ini tidak akan kokoh kalau tidak ditopang dengan pembangunan spiritualitas. Nilai yang bersumber dari Alquran adalah pegangan dalam kehidupan sehari-hari," jelas Ace.
 
Kepada para hafiz, Ace Hasan berpesan untuk meneguhkan tiga dimensi penting dalam kehidupan bermasyarakat.
 
Baca Juga: Trenggono: Jangan Sampai Kalah pada Pihak yang Ingin Merampok Kekayaan Laut Kita
 
"Kita junjung tinggi tiga dimensi. Pertama adalah kita menjunjung tinggi ukhuwah basyariyah. Kita menghargai sesama manusia, satu dengan yang lain. Kedua adalah ukhuwah islamiyah. Kita menyatukan diri kita. Dan yang ketiga adalah ukhuwah wathoniyah. Dimensi persaudaraan antara anak bangsa," katanya.
 
"Tiga dimensi itulah yang harus tertanam bentul dalam diri kita. Harus berjalan beriringan tidak bertentangan," lanjut alumni Pesantren Cipasung Tasikmalaya itu.
 
Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa dalam kehidupan bernegara, tidak perlu lagi mempertentangkan agama dan negara. 
 
Baca Juga: Selama Dua Hari, Pemprov DKI dan Menteri Pertanian Gelar Pangan Murah di Tujuh Pasar Tradisional
 
"Kita ini bangsa yang besar. Kita dipertemukan oleh satu kesamaan pandangan yaitu Pancasila. Mana diantara lima sila ini yang bertentangan dengan Islam? Tidak ada. Oleh karena itu saya minta adik-adik santri dan santriwati tidak mempertentangkan Pancasila dan nilai-nilai keislaman," lanjut Ace.
 
Lebih lanjut Ace Hasan menjelaskan tujuan negara yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
 
"Dalam pembukaan UUD 1945, ada empat tujuan kita bernegara. Pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah. Dan ini sesuai dengan maqasid syariah, yaitu hifzdu nafs. Yang kedua adalah memajukan kesejahteraan umum. Ini juga sama, adalah bagian dari hifzdu mal," jelas Ace.
 
Baca Juga: Jadi Sosok Inspiratif Pemuda Jawa Barat, HM Dadang Supriatna Raih KNPI Awards 2020
 
"Yang ketiga adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas negara adalah bagaimana agar masyarakat kita pintar. Ini sebagaimana dalam maqasid syariah dengan hifdzu aqal. Dan yang keempat adalah melaksanakan ketertiban dunia,"  pungkas Ace. ***
 
 
Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler