POPULER: Dua Pesawat Milik Garuda Indonesia Bertabrakan Hingga Tito Karnavian Puji Habib Rizieq

3 Januari 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi pesawat jatuh. /di luar negeri. Foto: Tangkap Layar /Video Viral

GALAMEDIA - Populer hari ini di kalangan pembaca, Minggu 3 Januari 2021.

Di posisi teratas, berita mengenai dua pesawat milik Garuda Indonesia yang bertabrakan di langit Kota Palembang, pada 1 Januari 1966 silam.

Akibat peristiwa itu, seluruh kru dan penumpang pesawat dinyatakan meninggal dunia.

Kabar tersebut merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Galamedianews, berikut kami ulas selengkapnya:

Baca Juga: Dua Pesawat Milik Garuda Indonesia Bertabrakan 1 Januari 1966, Adam Air Belum Ditemukan Sejak 2007

1. Dua Pesawat Milik Garuda Indonesia Bertabrakan, Seluruh Kru dan Penumpang Tewas pada 1 Januari 1966

Di berbagai belahan dunia, banyak peristiwa penting terjadi pada tanggal 1 Januari, dari tahun ke tahun. Tak sedikit dari peristiwa itu menjadi catatan sejarah penting bagi perjalanan hidup manusia.

Di antaranya awal mula pergantian tahun hingga insiden tabrakan pesawat di langit Palembang.

Dua pesawat Dakota DC-33 milik Garuda Indonesia bertabrakan di langit Palembang pada 1 Januari 1966. Kedua pesawat itu bereri PK-GDU dan PK-GDE. Keduanya tabrakan saat akan mendarat di Bandara Palembang.

Usai bertabrakan, kedua pesawat jatuh di rawa-rawa luar Kota Palembang. Seluruh penumpang serta awak pesawat dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Baca selengkapnya DI SINI

Baca Juga: Mengejutkan! Usai Disuntik Vaksin Covid, Dokter Ini Alami Peradangan Otak dan Dilarikan ke ICU

2. Tito Karnavian Puji Habib Rizieq, Fadli Zon: Pak Tito Sendiri Sebut FPI Ormas yang Baik

Pemerintah telah melarang segala aktivitas organisasi kemasyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) terhitung, Rabu 30 Desember 2020.

Hal tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam sebuah acara konferensi pers tanpa tanya jawab.

Mahfud menyebutkan, FPI dilarang karena kegiatannya dianggap melawan hukum. Berikut berbagai alasan lainnya.

Di tengah kehebohan tersebut, baru-baru ini muncul video lama Tito Karnavian saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya pada tahun 2016.

Dalam video berdurasi 4 menit itu, Tito berpidato memberi pernyataan bahwa FPI adalah ormas paling toleran.

Pernyataan itu diawali dengan komentar acara yang mengangkat tema dialog lintas agama dianggap Tito sangat penting dan menarik, karena dilaksanakan oleh FPI.

Baca Juga: Innalillahi, Menteri Koperasi UKM Teten Masduki Muncul dengan Kabar Duka: Kita Kehilangan Beliau

"Ini menariknya dilaksanakan oleh FPI dan di tempatnya FPI, alhamdulillah. Tepuk tangan dulu buat FPI," ucap Tito yang hadir berkopiah itu disambut tepuk tangan, dikutip Kamis 31 Desember 2020.

Pada acara tersebut Tito melepaskan stigma FPI organisasi massa yang radikal, identik dengan kekerasan, dan intoleran.

"Tapi dalam kenyataannya saya paham, karena sudah lama dengan teman-teman FPI dan banyak bergaul termasuk berdiskusi banyak dengan Imam Besar (Habib Rizieq Shihab), beliau sangat toleran sebetulnya, dan itu mewarnai FPI," ucap Tito yang saat itu masih berbintang dua.

Pidato lama Menteri Dalam Negeri itu turut diungkit oleh anggota DPR RI yang Fadli Zon.

Politisi Partai Gerindra ini mempertanyakan FPI dulu dipuji Tito Karnavian, kini dibubarkan juga oleh Tito dalam SKB.

Baca selengkapnya DI SINI

Baca Juga: Terancam Denda 10 Miliar, 40 Jam Masih Juga Pesta Tahun Baru Ratusan Orang Diciduk Polisi Huru-hara

3. Gelombang Penolakan Maklumat Kapolri Terus Mengalir

Gelombang penolakan terhadap Maklumat Kapolri terus mengalir. Kali ini datang dari Aliansi Organisasi Masyarakat Sipil yang terdiri ELSAM, ICJR, LBH Pers, PSHK, YLBHI, LBH Masyarakat, KontraS, PBHI dan IMPARSIAL

Pada keterangan tertulisnya, Aliansi Organisasi Masyarakat sipil menilai Maklumat Kapolri yang merupakan tindak lanjut atas SKB Menteri terkait dengan larangan kegiatan dan penggunaan simbol Front Pembela Islam (FPI) justru memicu kontroversi.

Mereka menyoroti aspek pembatasan hak asasi manusia. Hal yang menjadi sorotan dalam kajian Aliansi adalah perihal larangan mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial, sebagaimana diatur oleh poin 2d, yang disertai ancaman tindakan hukum, seperti disebutkan dalam poin 3 Maklumat.

Baca selengkapnya DI SINI

Baca Juga: Tanda Cinta Berusia 378 Tahun, Gelar Keren yang Hanya Akan Diwarisi Putri Charlotte

4. Dikeroyok Sejumlah Pemuda, Satu Anggota TNI Meninggal Dunia dan Satu Anggota Lainya Luka Parah

Sejumlah pemuda mengeroyok seorang anggota TNI yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu hingga meninggal dunia, pada malam pergantian tahun baru.

Anggota TNI yang meninggal dunia bernama Prada Yopan Setiandi (21) dan dikeroyok, saat berada di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis malam 31 Desember 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.

Sementara rekan korban yakni Pratu Agus Salim mengalami luka serius dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Baca selengkapnya DI SINI

Baca Juga: Din Syamsuddin Tokoh KAMI Kembali Menikah, Kali Ini dengan Cucu Pendiri Pontren Gontor

5. Presiden Jokowi Dikabarkan Mengusulkannya Jabat Kapolri, Ini Daftar Kekayaan Boy Rafli Amar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan mengusulkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar, sebagai pengganti Jenderal Idham Azis untuk menjabat Kapolri.

Tersiar kabar Presiden Jokowi bakal memajukan Boy Rafli Amar ke Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan menjadi Kapolri.

Komjen Pol Boy Rafli Amar dinilai sebagi sosok yang tepat menjadi pengganti Idham Azis menjadi Kapolri.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan pun mendoakan yang terbaik semoga Komjen Pol Boy Rafli Amar dapat melaksanakan tugas yang diberikan presiden.

Baca selengkapnya DI SINI

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler