Jokowi Ajak Masyarakat Aktif Mengritik, Politisi PKS: Revisi UU ITE

12 Februari 2021, 16:48 WIB
Mardani Ali Sera. // instagram.com/ @mardanialisera

GALAMEDIA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengritik kepada pemerintah. Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada mereka yang membutuhkan.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan perbaikan," ujar Jokowi.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan yang disiarkan dalam kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden pada 8 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Imbauan Pemerintah Tak Digubris, 146.899 Kendaraan Telah Meninggalkan Jabotabek pada Libur Imlek 2021

Selain itu, Jokowi juga menekankan perlunya meningkatkan peran penyedia layanan publik.

Menurutnya, untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, maka semua pihak harus ikut berpartisipasi.

“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Siapkan Langkah Strategis untuk Pemulihan Desa Wisata di Bali

Terkait hal tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, turut menanggapi pernyataan tersebut.

Mardani mengungkapkan, jika masyarakat masih takut memberikan opini dan mengritik pemerintah sehingga dia berharap jika Jokowi bisa melihat realita yang telah diungkapnya.

"Semestinya Presiden Joko Widodo @jokowi melihat kenyataannya bahwa masyarakat semakin takut dalam berpendapat. Apalagi menyampaikan kritik kepada pemerintah," ujarnya di akun Twitter miliknya, @MardaniAliSera, yang diunggah pada 12 Februari 2021.

Baca Juga: Spoiler Film Parasite, Membuat Kita Tertawa sekaligus Terkejut

Mardani mengatakan, akar permasalahan masyarakat adalah ketakutan mengkritik karena dapat diberi sanksi pidana.

Hal ini disebabkan karena adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengandung pasal karet.

"Perlu ada revisi UU ITE karena banyak pasal karet yang membuat masyarakat takut menyampaikan kritik," ujar Mardani.

 ***

 

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler