Konvoi Moge Terobos Pos Pemeriksaan Antigen dan Gage di Bogor, Petugas Tak Berani Menyetop

12 Februari 2021, 20:48 WIB
Rombongan Moge lolos ganjil genap tanpa pemeriksaan. /Antara/

GALAMEDIA - Rombongan konvoi belasan motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos dari checkpoint sistem ganjil genap tanpa pemeriksaan di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021.

Tak cuma itu, konvoi moge itu juga tak tersentuh oleh posko pemeriksaan surat antigen di sekitar lokasi.

"Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub," kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dody Wahyudin, dilansir Antara.

Baca Juga: Habib Bahar Kirim Surat ke HRS: Demi Allah Mendidih Darahku Mendengar Habib Ditahan, Nyawaku Menjadi Tebusan

Pantauan wartawan di lokasi, iring-iringan motor berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jln. Sholeh Iskandar.

Petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin tak satu pun berani memberhentikan rangkaian kendaraan untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.

Pasalnya, nampak beberapa kendaraan di antaranya berpelat nomor ganjil yang dilarang saat pemberlakuan sistem ganjil genap di tanggal genap.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen Mulai Maret: Wakil Presdir Toyota Astra Buka Suara, All New Rush Jadi Murah!

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

Konvoi moge itu, juga terobos pos pemeriksaan surat rapid test antigen.

Rombongan moge yang berlanjut ke Jalur Puncak, Kabupaten Bogor itu, juga tak diperiksa oleh petugas yang sedang melakukan operasi pemeriksaan surat hasil rapid test antigen bagi pengendara di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin ketika dikonfirmasi menyatakan, meski lolos di pos pemeriksaan Simpang Gadog, rombongan tersebut belum tentu lolos di pos pemeriksaan selanjutnya.

"Kalau pun lolos dari sini (Gadog), di Taman Safari juga kan ada pemeriksaan," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Baca Juga: Tak Terima Anak Dijadikan Bahan Lawakan, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Ada Unsur Kesusilaan

Ade Yasin menekankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama libur panjang Hari Raya Imlek.

"Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor," tegasnya.

Pemkab Bogor, Jawa Barat tengah menerapkan berbasis mikro mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021. Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor: 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler