Diduga Gunakan Sabu, Kapolsek Astanaanyar dan Belasan Anggotanya Terancam Dipecat

17 Februari 2021, 16:40 WIB
Logo Polri. Kapolsek Astanaanyar dan belasan anggotanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. /Polri.go.id

GALAMEDIA - Kabar mengejutkan dari insitusi Polri, khususnya di Kota Bandung.

Kapolsekta Astanaanyar dan belasan anggotanya diamankan tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar, Selasa 16 Febuari 2021.

Mereka ditangkap karena diduga menggunakan narkoba. Jika terbukti bersalah, mereka terancam diturunkan pangkatnya atau bahkan dipecat.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kapolsek Astanaanyar dan Belasan Anggotanya Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba!!

"Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," terang Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A Chaniago.

Erdi menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jabar, Rabu 17 Febuari 2021. Ia menambahkan, diamankannya Kapolsekta Astana Anyar berikut belasan anggotanya tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Paminal Mabes Polri.

Kemudian aduan masyarakat tersebut dilimpahkan ke propam Polda Jabar.

Propam Polda Jabar kemudian menangkap salah seorang anggota Polsek beserta barang bukti narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu.

Baca Juga: Ashanty Terbaring Lemah Dipasangi Alat Bantu Pernapasan, Azriel: Semangat Bundaku

Setelah itu dilakukan pengembangan dan mengamankan Kapolsek beserta belasan anggota lainnya.

"Kapolsek dan belasan anggota diamankan disini. Dan mereka masih menjalani pemeriksaan," tambah Erdi.

"Dari hasil tes urine beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba, termasuk Kapolseknya," lanjutnya.

Lebih jauh ia menyatakan, pihak Polda Jabar dan Polri, berkomitmen untuk memerangi narkotika.

Baca Juga: Dituding Soal Bantuan Hibah, Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat: Lucu Banget BuzzeRp Pemerintah Ini

Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Pimpinan Polri berkomitmen siapapun anggota polri yang melanggar hukum dan melakukan tindak pidana khususnya terkait kasus narkoba," tutur dia.

"Maka akan diberikan tindakkan tegas dengan ancaman hukumanan penurunan pangkat atau yang terberatnya di pecat," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler