Andi Arief Singgung Penggunaan Dana Haji ke Pemerintahan Jokowi: Mohon Klarifikasinya Ibu SMI

22 Februari 2021, 14:39 WIB
Umat muslim saat menjalankan ibadah haji tahun 2020. Ibadah haji tahun ini masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi. /

GALAMEDIA – Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyinggung masalah dana haji yang digunakan Pemerintahan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, penggunaan dana haji tersebut bertujuan untuk menambal anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Dirinya mengaku bahwa kabar tersebut didapatkan dari grup media sosial Whatsapp (WA).

Oleh karena itu, Arief meminta klarifikasi kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (SMI) terkait kebenaran kabar tersebut.

“Berseliweran di group WA berita Dana Haji digunakan Pemerintahan Jokowi menambal APBN. MOHON klarifikasinya Ibu SMI,” tulis Andi Arief yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @Andiarief_, 22 Februari 2021.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis dan Link Streaming Ikatan Cinta 22 Februari 2021: Angga Berhasil Ungkap Kejahatan Elsa

Sebagaimana telah diketahui sebelumnya tepatnya pada tahun 2020 pernah ada kabar terkait dana haji sebesar 600 juta dolar AS atau setara dengan Rp.8,7 triliun yang pernah digunakan pemerintah guna memperkuat nilai rupiah. Awalnya, kabar tersebut mulai beredar di tengah pengguna media sosial.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pun langsung memberikan klarifikasi terkait ditiadakannya penyelenggaraan haji dan penggunaan dana haji.

Dana 600 juta dolar AS milik BPKH dapat dipakai untuk memperkuat nilai rupiah.

Baca Juga: Ayus Sabyan Klarifikasi Perselingkuhan dan Meminta Maaf, Ternyata Sudah Tidak Lagi serumah dengan Istrinya

Dana tersebut tersimpan dalam rekening BPKH dan jika tidak diperuntukan untuk penyelenggaraan haji, dana tersebut akan diubah ke dalam mata rupiah dan diatur langsung oleh BPKH.

Dana konversi tersebut sudah barangtentu akan tetap aman sehingga dapat digunakan untuk menunjang penyelenggaraan haji.

Selain itu, BPKH juga akan memberikan update terkait perkembangan dana haji di antaranya dana kelolaan, investasi, dan dana valuta asing, dan kerjasama Bank Indonesia (BI) dan BPKH terkait kantor di Bidakara, pengelolaan Valuta Asing dan rencana Cashless Living Cost Haji dan Umrah.

Baca Juga: BMKG Sebut Sejak Awal 2021, Telah Terjadi 95 Kali Gempa Bumi di Segmen Megatrhust Enggano

Khusus dana kelolaan jemaah haji pada Mei 2020 sebesar Rp135 triliun akan dikelola secara profesional oleh instrumen syariah yang aman. ***

SUMBER:
https://twitter.com/Andiarief__/status/1363668058196217860

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler