Viral Jokowi Disambut Massa, Ferdinand Hutahaean: Memang Rizieq Shihab Pernah Dipidana atas Penyambutannya?

24 Februari 2021, 15:48 WIB
Ferdinand Hutahaean minta publik bedakan kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kerumunan penjemputan Rizieq Shihab di Bandara.* //kolase foto instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean/@jokowi

GALAMEDIA - Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video antusiasme masyarakat NTT yang menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Netizen pun langsung mengaitkan aksi masyarakat terhadap Jokowi itu dengan peristiwa kedatangan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Sebagian masyarakat menganggap apa yang terjadi di NTT saat warga berkerumun menyambut Jokowi, mirip seperti suasana saat penyambutan Habib Rizieq yang baru pulang dari Arab.

Baca Juga: 'Arumi, Night is Blue', Drama Romantis Garapan Pegiat Film Kota Batam Tayang Bulan Maret 2021

Banyak spekulasi bermunculan bahwa kedua momen tersebut sama-sama mengundang kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Pernyataan tersebut diunggah dengan kompilasi dua video Jokowi dengan Habib Rizieq dan langsung mengundang komentar mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Dalam video tersebut ada tulisan bahwa kasus kerumunan Rizieq spontan, namun ditangkap. Sedangkan kasus kerumunan Jokowi di NTT juga spontan namun tidak ditangkap.

Ferdinand menilai warganet yang mengunggah video tersebut belum memahami apa alasan dan penyebab Habib Rizieq dipidana.

Baca Juga: Sindir Jokowi Timbulkan Kerumunan, Said Didu: Sepertinya Sedang Menghadapi Persoalan Diri yang Serius

"Memangnya Rizieq Shihab pernah dipidana atas kerumunan penyambutannya dari Bandara?," tulis Ferdinand dilansir Galamedia dari akun Twitter @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Meski Sengketa Perselisihan Hasil Pilka Masih di MK, Dewan Ini Berharap Pasangan Dadang-Sahrul Segera Dilantik

Bahkan Ferdinand Hutahaean mengkritik keras warganet yang membandingkan peristiwa tersebut.

"Dibilang bodoh pasti marah, dibilang aja kurang pintar," jelasnya.

Baca Juga: Bangun Sinergitas, Dandim 0610 Sumedang Bersilaturahmi Dengan Komisaris Persib H. Umuh Muchtar dan Wartawan

Di postingan lainnya, Ferdinand menjelaskan bahwa masyarakat NTT menyambut kedatangan Presiden Jokowi merupakan sebuah euforia yang spontan dari masyarakat.

Menurutnya Presiden Jokowi tidak pernah mengundang masyarakat untuk menyambut kedatangannya.

"Betul bahwa kemarin, pada saat kunjungan itu masyarakat begitu antusias menyambut kehadiran Pak Jokowi itu adalah sebuah euforia, histeria yang spontan dari masyarakat yang ingin melihat pemimpin yang dicintainya," jelasnya.

Baca Juga: Intip Cantiknya Aktris Bollywood Pendatang Baru Isabelle Kaif

"Faktanya Pak Jokowi tidak pernah mengundang dan tidak pernah menyuruh mereka untuk menyambut Pak Jokowi di pinggir jalan seperti itu," tambahnya.

Ferdinand menilai peristiwa Habib Rizieq shihab dipidana karena kasus kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab.

Pada acara pernikahan tersebut sudah jelas bahwa pihak Habib Rizieq sengaja membuatkan tenda sebagai penyambutan serta pengumuman pernikahan putrinya.

Dari hal tersebut, sudah diketahui bahwa akar permasalahan pidana Habib Rizieq bukan karena kerumunan penyambutannya dari Arab melainkan kerumunan di acara pernikahan putrinya.

Baca Juga: Suka Spicy Chicken Wings? Nih, Resep dan Cara Membuatnya

"Berbeda dengan apa yang dilakukan Rizieq Shihab ketika menikahkan putrinya, dia menyediakan fasilitas tenda segala macam untuk tamu," terangnya.

"Artinya apa dia membuat dan menciptakan kerumunan secar sadar," lanjutnya.

Terlebih ia mengungkapkan bahwa Habib Rizieq tidak pernah diproses hukum terkait protokol kesehatan.

"Habib Rizieq tidak pernah di proses hukum, dipidana pelanggaran protokol kesehatan ketika puluhan ribu pengunjungnya menyambut dia datang dari Bandara," tambahnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler