Dugaan Korupsi Dana Reses, Ketua DPRD Garut Euis Ida Langsung 'Kabur' Usai Diperiksa Jaksa

2 Maret 2021, 18:05 WIB
Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah meninggalkan Gedung Kejaksaan Negeri Garut usai menjalani pemeriksaan dengan menggunakan kendaraan dinas bernopol Z 3 D, Selasa, 2 Maret 2021./Robi Taufik Akbar/Galamedia /

GALAMEDIA - Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah dan satu mantan anggota DPRD Garut berinisial E, terlihat menjalani pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran BOP, Pokir dan Reses periode 2014-2019.

Keduanya diperiska di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jln. Merdeka, Selasa, 2 Maret 2021. Usai pemeriksaan, Euis Ida tak menjawab pertanyaan wartawan dan memilih untuk 'kabur' masuk ke mobil dinasnya bernopol Z 3 D.

Baca Juga: Innalillahi Eks Menkumham Dirundung Duka, Yusril Ihza Mahendra: Orang Baik, Saya Sungguh Kehilangan

Sedangkan mantan anggota DPRD Garut berinisial E menjalani pemeriksaan di ruangan Pidsus lantai dua.

Mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019 itu membenarkan adanya pemeriksaan dugaan kasus tindak pidana korupsi.

"Ya, menjalani pemeriksaan. Yang lebih detail ke anggaran dana reses," ujar E, Selasa, 2 Maret 2021.

Dikatakan E, pemeriksaan oleh penyidik lebih ke anggaran dana reses. Yang mana pada tahun saat menjabat sebagai anggota DPRD Garut.

Baca Juga: Organisasi Sayap Desak Mundur AHY, Partai Demokrat: Ada Oknum Kekuasaan kebelet Ingin Jadi Ketua Umum

"Seharusnya, Setwan juga ikut diperiksa. Soalnya yang mengetahui penggunaan anggaran dan laporan ada di bagian setwan," ucapnya.

Sebagai anggota DPRD Garut, menurut E, dalam kegiatan reses hanya sebagai pelaksana dan rugas sebagai wakil rakyat.

Sementara hingga berita ini dilaporkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Garut terkait pemeriksaan anggota DPRD Garut dan mantan anggota DPRD.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler