Polisi Ditantang Mubahalah, Refly Harun: Dan Ini Semua di Tempat-tempat yang Mematikan

4 Maret 2021, 10:45 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. /Youtube Refly Harun/

GALAMEDIA – Ahli hukum tata negara Refly Harun menyebut jika tantangan mubahalah (sumpah) yang dilayangkan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) kepada Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya, merupakan upaya “putus asa” untuk memfasilitasi pihak-pihak yang tidak memiliki kekuasaan apa-apa di hadapan negara.

“Yang dilakukan oleh Bareskrim justru menersangkakan enam laskar FPI. Alih-alih katakanlah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM paling tidak empat laskar FPI yang meninggal dalam penguasaan petugas,” ujar Refly Harun yang dikutip Galamedia dari kanal Youtube pribadinya, Refly Harun, 4 Maret 2021.

“Jadi, jika dua konteks ini kita satukan pada peristiwa di hari yang sama. Satu, tantangan mubahalah dan yang kedua, ditersangkakannya enam laskar FPI yang tewas,” lanjutnya.

Baca Juga: Selain Ikatan Cinta, Ini Jajaran sinetron yang Sukses Bikin Baper, Salah Satunya Samudra Cinta

“Yang saya pahami kenapa TP3 menantang untuk melakukan mubahalah kedua belah pihak. Jadi, ini merupakan upaya “putus asa” pihak-pihak yang powerless atau pihak-pihak yang tidak memiliki kekuasaan apa-apa di hadapan negara,” ungkapnya.

Selain itu, Refly menilai jika kasus ini membuat akal dan logika sulit untuk menerima itu semua.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak perlu melakukan penembakan ke arah organ-organ vital seperti jantung dan kepala melainkan cukup melakukan penembakan ke arah kaki pelaku yang diduga melakukan penyerangan.

Baca Juga: Tanggapi Soal Dicabutnya Perpres Miras, Natalius Pigai Akui Bungkam Tokoh Utama Buzzer

“Aparat keamanan memilih menersangkakan enam laskar FPI karena dianggap telah melakukan perlawanan kepada petugas. Walaupun logika kita berkali-kali sulit menerima bagaimana mungkin penyerangan dilakukan hingga enam orang tewas dengan 18 luka tembakan,” ujarnya.

“Dan itu semua di tempat-tempat yang mematikan seperti di jantung dan kepala. Biasanya polisi itu hanya dapat menembak ke area kaki orang yang diduga melakukan penyerangan,” ungkapnya.

“Kalau pun ada penyerangan pasti terjadi pertarungan yang tidak seimbang. Apalagi sudah dikonfirmasi oleh Bareskrim sendiri empat orang mati dalam penguasaan petugas,” pungkasnya.

Baca Juga: Update Spoiler Boruto Chapter 56: Code Menyerang Desa Konoha Segera

Sebelumnya, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menggelar mubahalah terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) usai ditembak petugas kepolisian di km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Pada momen ini, pembacaan mubahalah yang dilakukan Ustadz Syuhada sebagai perwakilan dari pihak keluarga.

Sayangnya, mubahalah tersebut tidak dihadiri perwakilan dari pihak Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Wow! Daur Ulang Sampah Jadi Kerajinan Tangan, Andi Baso Sudah Latih Ribuan Orang Hingga Dapat Penghargaan

Momen ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube Neno Warisman Channel pada Rabu, 3 Maret 2021.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler