Pembelajaran Tatap Muka Era Covid-19, Mendikbud Nadiem Makarim: Harus Tetap Jalankan Prokes dan Vaksinasi

10 Maret 2021, 16:42 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sorong dan Kota Sorong. / Twitter/@Kemdikbud_RI

GALAMEDIA - Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyebutkan, setelah dilakukan vaksinasi Covid-19 pada tenaga kependidikan maka sekolah didorong untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Ia memaparkan, setelah vaksinasi pendidikan dan tenaga kependidikan, pembelajaran tatap muka semakin didorong dan dipercepat untuk seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Dia juga menjelaskan pembelajaran tatap muka perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan juga vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Akui Moeldoko Ketum Demokrat, Ruhut Sitompul: Tolong yang Tidak Mengerti Partai Demokrat Tutup Mulut!

Sebelum vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pemerintah daerah diharapkan untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.

Dengan demikian, Nadiem berharap kondisi hilangnya kesempatan belajar atau loss learning akibat pandemi Covid-19 tidak terus berlanjut.

"Setelah vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pembelajaran tatap muka diizinkan untuk pendidikan tinggi," kata Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu 10 Maret 2021 seperti dikutip Galamedia dari Antara.

Ia juga menambahkan bahwa semua ditentukan oleh keputusan rektor Pendidikan tinggi apakah akan memulai perkuliahan tatap muka atau tidak.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim: Lempar Batu Sembunyi Tangan, Tak Sesali Perbuatannya

Pemerintah sendiri menargetkan sebanyak 5,5 juta pendidik dan tenaga kependidikan mendapatkan vaksinasi Covid-19 hingga akhir Juni 2021.

Prioritas vaksinasi dilakukan berdasarkan tingkat kesulitan pembelajaran jarak jauh yang terdiri dari tiga tahap.

Tahap pertama yakni pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, SD, SLB dan sederajat. Tahap kedua pendidik dan tenaga kependidikan SMP, SMA, SMK, dan sederajat. Tahap ketiga yakni pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan tinggi.

Jenjang pendidikan dasar mendapatkan prioritas karena pada jenjang tersebut banyak yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler