Yunarto Wijaya Soroti Kasus Korupsi Program Rumah Dp 0 Rupiah: Oke Oce Begitulah Nasibnya

10 Maret 2021, 16:45 WIB
Yunarto Wijaya (kanan) tanggapi kasus korupsi program rumah dp 0 rupiah milik Anies Baswedan (kiri). /Kolase foto Instagram@yunartowijaya &PMJ News/Fajar

GALAMEDIA - Kasus korupsi program rumah Dp 0 rupiah yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, turut ditanggapi juga oleh Direktur Eksekutif Charta Politica Indonesia (CPI), Yunarto Wijaya.

Yunarto Wijaya mengomentari program rumah Dp 0 rupiah Anies Baswedan yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga ada praktik korupsi.

Lebih lanjut, selain program rumah Dp 0 rupiah, Yunarto Wijaya juga turut menyoroti program Anies Baswedan lainnya.

Baca Juga: Akui Moeldoko Ketum Demokrat, Ruhut Sitompul: Tolong yang Tidak Mengerti Partai Demokrat Tutup Mulut!

Seperti yang diketahui, program penyediaan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 rupiah itu menjadi program andalan Anies Baswedan ketika dirinya melakukan kampanye Pilkada DKI Jakarta pada 2017 silam.

Sementara itu, setelah terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun kemudian menyerahkan eksekusi pembangunan kebijakan program rumah Dp 0 rupiah itu kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Sarana Jaya.

Akan tetapi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya dugaan korupsi pembelian tanah program rumah DP 0 rupiah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh BUMD DKI Jakarta.

Realisasi program rumah DP Rp0 baru berjalan 0,26 persen atau 780 rumah dari target awal yang menargetkan 300.000 rumah selama lima tahun kepemimpinan.

Baca Juga: Pertemuan Amien Rais dan Jokowi, Hidayat Nur Wahid: Bertemu 15 Menit, Tapi Luar Biasa

Menanggapi hal tersebut, Yunarto Wijaya menilai program rumah DP 0 rupiah sama bermasalahnya dengan program Pemprov DKI Jakarta lainnya seperti Oke Oce dan Naturalisasi.

Baca Juga: Kakanwil DJP Jawa Barat I Resmikan Mang Djoenet

"Oke oce begitulah nasibnya, Naturalisasi akhirnya akrab sama normalisasi. DP rumah nol kena kasus KPK. What else (apa lagi)?," tuturnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @yunartowijaya.

Sejauh ini, penyidik KPK telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.

Empat pihak tersebut adalah Yoory Corneles Pinontoan selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Selain itu, penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah.

Salah satu dugaan suap adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi, yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Baca Juga: Aplikasi MyHeritage Nostalgia, Bisa Bikin Foto Lawas Jadi 'Hidup'

Berdasarkan informasi yang diperoleh, indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5,2 juta per meter persegi, dengan total pembelian Rp217.989.200.000.

Sementara itu, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK.

Kini, Anies Baswedan telah memecat Yoory Corneles Pinontoan sebagai dirut dan mengangkat direktur pengembangan sebagai pelaksana tugas direktur utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharris.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler