Disebut Minta Jabatan Komisaris BUMN untuk Halalkan Vaksin AstraZeneca, Ketua MUI: Tak Pernah Minta Barter

21 Maret 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca. /The Globe and Mail

GALAMEDIA - Beredar kabar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta jabatan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk keluarkan Fatwa Halal vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Menanggapi hal itu, Pengamat politik dan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean ikut menyinggung ihwal tersiarnya berita tersebut.

Sebelumnya, dalam unggahannya di Twitter, Ferdinand bahkan mengaku baru tahu bahwa soal fatwa halal dan haram bisa ditukar dengan jabatan.

"Pengurus MUI disebut meminta posisi Komisaris BUMN untuk mengeluarkan fatwa halal vaksin AstraZeneca," ujarnya Minggu, 21 Maret 2021 melalui Twitter @FerdinandHaean3.

Baca Juga: PDIP Realisasikan Politik Hijau, Jimly Asshiddiqie: Sudah Semestinya, Diamanatkan dalam UUD

Baca Juga: Singgung Soal Banjir, Mensos Risma Ingin Agar Banyak Pohon Ditanam di DKI Jakarta

"Bukan ingin merendahkan atau menghina ataupun melecehkan apalagi memfitnah, saya baru tahu kalau halal haram itu ternyata bisa ditukar pake jabatan, benarkah itu MUI?," lanjutnya.

Salah satu Ketua MUI pusat, Cholil Nafis, saat ditanya ketegasannya soal kabar yang beredar terkait fatwa halal, ia menjelaskan bahwa MUI tidak pernah meminta barter fatwa dengan jabatan.

"Makanya saya tak mau mengalihkan soal vaksin yang menggunakan tripsin pankreas babi jadi diskusinya soal komisaris," ujarnya.

"Tidak pernah MUI meminta barter fatwa halal pada yang haram dengan jadi komisaris," tambahnya.

Baca Juga: Andi Arief Sindir Pedas Jhoni Allen dkk: Nama Partainya 'Partai Gagal Kudeta'

Bahkan, ia juga mempersilahkan untuk dibuka seandainya ada yang main-main terkait permasalahan ini.

"Silahkan buka kalau ada yang main-main," tambahnya.

Dalam unggahannya yang lain, menanggapi salah satu warganet yang mempertanyakan soal kredibilitas tim riset MUI terkait kandungan babi dalam vaksin, Cholil menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen yang bisa dipercaya.

"Assalamua'alaikum yai @cholilnafis, ini tim riset @MUIPusat kok bisa sampe nyimpulin ada kandungan babinya?," tanya salah satu warganet.

"Karena kami punya bukti dokumennya. Insya Allah tim audit MUI bisa dipercaya," jelasnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler