GALAMEDIA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan gempabumi bermagnitudo 6,1 yang terjadi di Selatan Malang pada Sabtu, 10 April 2021.
Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono memberikan pernyataan bahwa episentrum gempabumi Selatan Malang ini berdekatan dengan pusat gempabumi yang merusak Jawa Timur pada masa lalu.
Gempabumi pernah tersebut terjadi pada tahun 1896, 1937, 1962, 1963, dan 1972. Zona gempabumi Selatan Malang memang kawasan aktif yang sering terjadi dan dirasakan.
"Zona Gempa Selatan Malang merupakan kawasan aktif gempa dan sering terjadi gempa dirasakan," kata Daryono seperti dikutip Galamedia melalui laman resmi BNPB, Minggu, 11 April 2021.
Daryono memberikan peringatan bahwa pengulangan gempabumi yang terjadi di Selatan Malang tersebut sekaligus menjadi fenomena yang patut diwaspadai.
"Gempa Selatan Malang yang destruktif merupakan alarm untuk kita semua bahwa ancaman sumber gempabumi subduksi lempeng selatan Jawa yang selama ini digaungkan oleh para ahli gempa adalah benar. Kita patut waspada," ujar Daryono.
Baca Juga: Ucapkan Duka Cita atas Gempa Malang, Moeldoko Malah jadi Bulan-bulanan Warganet
Dari hasil pantauan BMKG, setidaknya ada tiga kali gempa susulan (aftershock) dari Gempa Selatan Malang dengan kekuatan kecil dan kurang dari magnitudo 4,0. Hal itu tidak berdampak dan tidak dirasakan.
Sementara itu, Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga pukul 20.00 malam tadi ada 7 orang meninggal dunia, 2 luka berat serta 10 lainnya luka ringan.
Kerugian dari peristiwa ini tercatat sebanyak 344 rumah rusak, 1 pondok pesantren rusak, 11 sarana pendidikan rusak, 6 sarana ibadaah rusak, 7 kantor pemerintahan rusak dan 1 rumah sakit rusak.
Baca Juga: Ingin Punya 15 Anak Bersama Aurel Hermansyah, Pernyataan Atta Halilintar Disorot Komnas Perempuan
Adapun wilayah yang terdampak gempa Selatan Malang ini tercatat sebanyak delapan wilayah kota/kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Delapan wilayah itu meliputi Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kabupaten Blitr, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jember.***