Nekat Uji Klinis Tanpa Izin BPOM, Prof Zubairi Djoerban IDI Bongkar Fakta Kejanggalan Vaksin Nusantara

15 April 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi Vaksin Nusantara. Nekat Uji Klinis Tanpa Izin BPOM, Prof Zubairi Djoerban IDI Bongkar Fakta Kejanggalan Vaksin Nusantara. /Pixabay/WiR_Pixs


GALAMEDIA - Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto kembali menjadi sorotan.

Pasalanya, kendati belum kantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejumlah anggota DPR sudah menjalani uji klinis.

Seperti sebelumnya, para anggota DPR memang memberi dukungan penuh terhadap Vaksin Nusantara yang disebut-sebut dapat menjadi andalan dalam negeri itu.

Polemik yang kini muncul atas uji klinis Vaksin Nusantara memantik Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban untuk turut buka suara.

Mengutip unggahannya di Twitter @ProfesorZubairi pada Rabu, 14 April 2021, ia mengatakan bahwa sebaiknya pihak Vaksin Nusantara memberi penjelasan.

"Tanpa bermaksud tendensius, saya ingin Vaksin Nusantara menjelaskan kepada publik, kenapa tetap ingin melaksanakan uji klinis fase dua," ujarnya dikutip Galamedia, Kamis, 15 April 2021.

Padahal kata dia, Vaksin Nusantara hingga saat ini belum memiliki izin dari BPOM.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Membuka Gelaran Indonesia International Motor Show Hybrid 2021 di JIExpo Kemayoran

"Padahal BPOM belum keluarkan izin untuk itu. Relawannya pun DPR, yang sebenarnya sudah menjalani vaksinasi kan? Ini benar-benar ganjil," tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dirinya sulit untuk percaya terhadap Vaksin Nusantara yang kini dielu-elukan oleh anggota DPR itu.

"Saya pribadi kesulitan meyakinkan diri atau percaya terhadap Vaksin Nusantara. Pasalnya uji klinis satunya juga belum meyakinkan," jelas dia.

"BPOM menyatakan jika potensi imunogenitas vaksin ini untuk meningkatkan antibodi itu belum meyakinkan. Sehingga belum bisa ke fase selanjutnya," terangnya.

Baca Juga: Perdana! Podomoro Park Hadirkan Boarding School Al-Azhar di Jawa Barat

Saat ini kata dia, tidak ada yang lebih penting selain evidence based medicine (EBM), bahkan ia menyebut bahwa seandainya tetap dilakukan uji klinis tanpa izin BPOM seperti memaksakan.

"Bagi saya, tidak ada yang lebih penting selain evidence based medicine (EBM). Kalau uji klinis fase dua ini dilakukan tanpa izin BPOM, rasanya kok seperti memaksakan ya," ujarnya.

Ia pun berharap agar polemik ini dapat dibicarakan oleh pihak Vaksin Nusantara dengan BPOM selaku lembaga yang memiliki otoritas dalam hal obat termasuk vaksin.

Baca Juga: Intip Potret Salah Satu Pemeran PPT Jilid 14 Syakir Daulay yang Bikin Penggemar Meleleh

"Semoga hal ini bisa dibicarakan dengan baik oleh BPOM dan pihak Vaksin Nusantara. Amin.," tutupnya.***

 

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler