Hindari Kerumunan, Wali Kota Bandung: Tiap Gang atau RT Bisa Mengadakan Salat Id

10 Mei 2021, 22:10 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial /Prokopim Kota Bandung/

GALAMEDIA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengizinkan pelaksanaan salat Idulfitri 1442 Hijiriah dengan konsep desentralisasi alias tersebar.

Karena itu, Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, seluruh masjid di Kota Bandung menggelar salat id sehingga dapat memecah konsentrasi jemaah yang biasa melaksanakannya di lapangan atau masjid besar.

Bila perlu, kata Oded, tiap gang atau RT juga mengadakan salat id.

Strategi desentralisasi salat Idulfitri tersebut disepakati pada Rapat Terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Ungkap Percakapan Terakhir dengan Ustaz Tengku Zulkarnain

"Hasil ratas yang krusial, pertama tentang Idulfitri. Kita sepakati bahwa salat Idulfitri dilaksnakan dengan konsep desentraslisasi. Artinya semakin menyebar, semakin baik karena jumlah jamaah yang ikut salat Idulfitri harus sedikit," kata Mang Oded.

Pelaksanaan salat id, ungkapnya, bisa dilakukan di lapangan, masjid atau tempat lainnya. Di Kota Bandung sendiri terdapat 4.000 masjid. Mang Oded berharap, masjid-masjid tersebut untuk melaksanakan salat id.

"Biasanya salat id dilaksanakan gabungan antara masjid-masjid yang ada di RW. Di satu RW, ada 3 atau 4 masjid digabung 1 masjid. Sekarang, kita berikan kebijakan salat id sebaiknya desentralisasi, enggak ada gabungan masjid di satu RW. Di lapangan boleh, tapi desentralisasi bisa per RT. Kalau pendekatan masjid, ada 4000 titik. Kalau pendekatannya RT ada 9000 RT," terangnya.

Baca Juga: Menghebohkan! Ternyata Ini Cuitan Terakhir Tengku Zulkarnain Sebelum Meninggal

Untuk jumlah jemaah, kata Oded, sesuai ketentuan 50 persen kapasitas masjid atau lapangan. Setelah ratas, pihaknya akan memberikan surat edaran ke kewilayahan agar sama kewilayahan.

"Tapi tadi juga aparat kewilayahan juga rapat, sudah tahu. Habis ini kita berikan surat edaran ke kewilayahan agar pemahaman kewilayahan sama dengan kita," terangnya.

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler