Optimalkan PPKM Mikro di Kota Cimahi Cegah Penyebaran Covid-19

14 Mei 2021, 06:45 WIB
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana (tengah) saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro./cimahikota.go.id/ /

 

GALAMEDIA - Satgas Covid-19 bersama TNI-Polri terus mengoptimalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Cimahi.

Apalagi mobilitas masyarakat di saat lebaran cukup tinggi.

Seperti diketahui, PPKM skala mikro di Kota Cimahi kembali diperpanjang mulai 3-17 Mei 2021.

PPKM mikro tetap dilaksanakan untuk menjaga jangan sampai penularan Covid-19 ini semakin tinggi.

Baca Juga: Anggota KKB Penembak Bharada Komang Ditembak Mati Satgas Nemangkawi

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi Ngatiyana mengatakan, petugas dioptimalkan sampai tingkat kelurahan untuk melaksanakan PPKM.

Petugas juga melakukan penyekatan untuk menghalau pemudik baik yang dari luar Cimahi ke Cimahi ataupun sebaliknya.

"Intinya melarang orang asing masuk ke wilayah kita, jika ada harus kembali lagi atau dikarantina dengan biaya sendiri. Penekanan yang sangat ketat, sehingga bagi pemudik perlu diwaspadai," ujarnya.

Penyekatan dilakukan dengan menurunkan personel TNI, Polri juga Dishub, Satpol PP, BPBD termasuk pramuka, PMI, Dinkes, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Keluarkan Jurus Ampuh Antisipasi Melonjaknya Mobilitas Setelah Lebaran

"Kita akan gabung untuk melaksanakan PPKM atau penyekatan di wilayah," katanya.

"Mudah-mudahan masyarakat benar-benar patuh terhadap peraturan atau patuh terhadap instruksi pemerintah pusat, terutama perintah langsung dari Bapak Presiden Jokowi untuk melaksanakan pelarangan mudik," imbuhnya.

Lebih lanjut Ngatiyana menyatakan, saat ini Kota Cimahi berstatus zona oranye resiko sedang penularan Covid-19.

"Cimahi sebenarnya sempat zona kuning dan kasus agak naik, tapi sekarang Cimahi zona oranye. Kami tidak mau masyarakat melakukan sesuatu hingga melebihi batas. Makanya jangan sampai lengah, semua harus jaga diri. Covid itu ada dan sudah banyak korban jiwa," tandasnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Netlix Terbaik Untuk Menemani Lebaran Kamu!

Dijelaskan Ngatiana, pihaknya juga meningkatkan pemantauan dan pengawasan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan terutama di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.

"Kita akan tegaskan aturan bahwa tempat perbelanjaan, pasar, restoran hanya boleh kapasitas 50% dari ruangan, karena kalau lebih bisa menimbulkan kerumunan," ujarnya.

Menurut Ngatiyana, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo terkait pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 pihaknya turut menyasar pusat perbelanjaan dan pasar.

"Mulai 6-17 Mei 2021 dalam rangka pelarangan mudik lebaran, kita tingkatkan penegakan prokes dengan salahsatunya sasaran pasar dan pusat perbelanjaan karena meningkatnya kerumunan. Tim Satgas Covid-19 akan patroli dan penyekatan di tempat keramaian untuk memecah kerumunan," katanya.

Baca Juga: Pakar Politik Islam: Serangan Tentara Israel ke Palestina Melanggar Hukum Internasional!

Ngatiyana menegaskan, pihaknya tidak bosan terus mengingatkan masyarakat supaya disiplin prokes tetap dilaksanakan.

"Gunakan masker tidak boleh dilepas, jaga jarak hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Jangan sibuk belanja tapi abai terhadap protokol kesehatan Covid-19," tuturnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler