Jelang Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Bandung Sudah Mulai Memasuki Tahapan

18 Mei 2021, 17:53 WIB
Pjs. Kepala Desa Majalaya Piktoria saat dilantik menjadi Pjs. Kepala Desa Majalaya bersama pjs kepala desa lainnya oleh Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung di Soreang, beberapa hari lalu. /tangkapan layar/Engkos Kosasih/Galamedia/

GALAMEDIA - Pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Bandung, saat ini sudah memasuki tahapan jelang pelaksanaan pesta enam tahunan di tingkat desa tersebut.

Salah satunya di Desa Majalaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, pada Selasa, 18 Mei 2021, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Majalaya melantik Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di Kantor Desa Majalaya tersebut.

Pelaksanaan tahapan Pilkades serentak itu berkaitan dengan program 99 hari kerja Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna.

Pelaksanaan Pilkades serentak yang dikabarkan melibatkan 49 desa di Kabupaten Bandung itu diagendakan pada 14 Juli 2021.

"Dengan persiapan sekitar dua bulan ini, cukup atau tak cukup waktu dalam persiapan tahapan Pilkades serentak itu, Pilkades Majalaya harus bisa dilaksanakan dengan sukses, aman dan kondusif," kata Pjs. Kepala Desa Majalaya Piktoria kepada GALAMEDIA di Majalaya, Selasa sore.

Baca Juga: WNA China Masih Berdatangan ke Indonesia, Teddy Gusnaidi: Urusan Bisnis Kenapa Diframing Jadi Negatif?

Piktoria mengatakan pembentukan dan pelantikan susunan P2KD itu, setelah sebelumnya BPD Majalaya mengundang berbagai unsur untuk pelaksanaan sosialisasi sekaligus rekrutmen untuk susunan P2KD tersebut.

"Karena Pilkades ini leading sektornya ada di BPD, sehingga yang membentuk dan melantik P2KD adalah BPD," katanya.

Piktoria sebagai pemerintahan desa hanya mengawal dalam proses pelaksanaan tahapan Pilkades tersebut.

"Kita berusaha untuk mendorong tahapan Pilkades sesuai dengan target hari 'H' yang akan dilaksanakan 14 Juli mendatang," tuturnya.

Untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades tersebut, Piktoria menyebutkan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini dalam pelaksanaan tahapan Pilkades harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Setelah pelaksanaan pelantikan P2KD, kemudian masuk ke tahapan pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa yang dilaksanakan mulai 17-27 Mei atau selama 9 hari," jelasnya.

Memasuki tanggal 28 Mei sampai 25 Juni, imbuh Piktoria, adalah tahapan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi, serta penetapan dan pengumuman nama-nama calon kepala desa.

"Tetap setiap tahapan itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.

Untuk diketahui, katanya, pada 24 Juni sampai 30 Juni adalah penetapan calon kepala desa yang berhak dipilih. Hal itu disertai dengan penentuan nomor urut melalui undian secara terbuka, dan tetap menerapkan prokes.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 21-22 Mei, Polda Metro Antisipasi Lonjakan Covid-19

"Pada 1-9 Juli pelaksanaan sosialisasi calon yang berhak dipilih. Dan pencetakan surat suara 1-12 Juli. Pelaksanaan kampanye 8-10 Juli dengan menerapkan prokes, sedangkan 11-13 Juli masa tenang dan 14 Juli hari 'H' pencoblosan Pilkades serentak," urainya.

Piktoria sebagai orang nomor satu di tingkat Desa Majalaya berharap, dalam proses tahapan pelaksanaan Pilkades hingga pencoblosan dan penghitungan suara berlangsung aman dan kondusif.

"Tapi saya sangat optimis dan percaya kepada masyarakat Desa Majalaya sudah sangat dewasa dalam menentukan dan menilai siapa yang harus dipilih. Untuk menentukan pilihannya itu bisa dilihat dari visi misinya calon kepala desa, apalagi saat ini masyarakat sudah cerdas dalam menentukan pilihannya," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, suksesnya dalam pelaksanaan Pilkades tersebut selain tingginya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpinnya dalam enam tahun kedepan, juga panitia harus benar-benar netral.

"Panitia netral menentukan hasil dan kualitas Pilkades yang kondusif dan aman," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler