Mau Dapat BLT Rp1,2 juta? Gampang Lho, Cukup dengan KTP dan NIK Dana Bakal Cair Usai Lebaran!

19 Mei 2021, 14:36 WIB
contoh transferan BLT BPJS Ketenagakerjaan /galamedia

GALAMEDIA - Bagi Anda yang sudah berusia 17 tahun serta memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NIK tentu bisa mendapatkan BLT Rp1,2 juta secara gratis.

BLT Rp1,2 juta ini akan diberikan kepada golongan para pekerja dan karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bagi Anda yang tidak masuk golongan tersebut, maka tidak bisa mendapatkan BLT Bantuan Subsidi usaha (BSU) Rp1,2 juta ini.

Perlu diketahui ada beberpa hal yang harus diperhatikan bagi Anda para karyawan yang bisa mendapatkan BSU 2021.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat, Ini Potret Kebersamaan Irzan Faiq dan Prilly Latuconsina

Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19, Pekerja yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja atau Buruh penerima Upah;

Baca Juga: Intip 5 Negara Kekuatan Militer Terlemah di Dunia, Termasuk Indonesia?

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu Anda ketahui, pencairan BSU ini diperuntukkan untuk golongan para pekerja, buruh dan karyawan.

BSU ini disalurkan langsung oleh Kemnaker melalui bank kepada para pekerja.

Adapun kepastian pencairan BLT BSU 2021 sudah ditegaskan oleh Aswansyah bahwa BLT subsidi BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair usai lebaran.

Baca Juga: AM Hendropriyono Sebut Israel-Palestina Bukan Urusan Indonesia, Fahri Hamzah: Saya Gak Percaya

"Nanti setelah Lebaran," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.

Dirinya tidak menjelaskan kapada tanggal penyaluran BSU kepada para karyawan dan pekerja.

Namun, dirinya memastikan bahwa BLT pasti cair usai lebaran ini ke rekening para karyawan.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler