Penyidik KPK Diberhentikan dengan Dalih Tak Lulus TWK, OTT Dibawah Kendali Firli Bahuri Justru Memudar

8 Juni 2021, 19:01 WIB
Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono. /Tangkap layar YouTube.com/Najwa Shihab/ /

 

GALAMEDIA - Disingkirkannya penyidik dan pegawai KPK dengan dalih tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat.

Apalagi Presiden Jokowi pernah mengingatkan pimpinan KPK untuk tidak mengeluarkan para penyidik dan pegawai KPK yang tak lulus TWK.

Namun Ketua KPK, Firli Bahuri seperti tak mendengar peringatan Presiden Jokowi dan memilih untuk tetap menyingkirkan para penyidik dan pegawai yang tak lulus TWK.

Baca Juga: Mahfud MD Gembar-gembor Soal Korupsi, Rocky Gerung: Oligarki Bersekutu dengan Otoriterisme

Hal itu pun membuat kemarahan berbagai pihak dan menilai bahwa di tubuh KPK sedang ada masalah yang sangat besar.

Sejumlah tokoh nasional mengecam keras penyingkiran penyidik dan pegawai KPK dengan dalih tak lulus TWK tersebut.

Sementara itu, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dibawah kendali Firli Bahuri dikatakan Giri Suprapdiono justru menurun drastis.

Baca Juga: Giliran Jateng Tertinggi Catat Kasus Harian, Akumulasi Positif Covid-19 RI jadi 1.869.325

Hal itu terungkap saat Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono menggunggah sebuah data OTT KPK dari tahun 2005 sampai 2021 pada akun Twitter pribadinya.

Dari data yang diunggah Giri Suprapdiono itu, menunjukan bahwa OTT KPK dibawah kendali Ketua KPK, Firli Bahuri justru kian memudar sampai saat ini.

Giri Suprapdiono yang merupakan Direktur Sosialisasi Antikorupsi KPK juga mengatakan bahwa memudarnya OTT KPK berawal sejak revisi UU KPK.

Baca Juga: Bakal Bubarkan Lembaga Negara Lagi, Tjahjo Kumolo: Ada Kementerian yang Badannya Sampai 3 Lho, Binggung Ini

"OTT kpk sejak revisi UU KPK dan Kepemimpinan KPK dibawah Firli Bahuri..merah memudar," ujarnya, dikutip Galamedia, Selasa 8 Mei 2021.

Seperti diketahui, Firli Bahuri dilantik menjadi Ketua KPK pada akhir Desember tahun 2019 lalu. Sejak dirinya resmi menjadi pimpinan KPK justru OTT kian memudar.

Tercatat pada tahun 2020 hanya ada 7 kasus saja yang berhasil diungkap penyidik dan pegawai KPK, sedangkan tahun 2021 baru 2 kasus.

Baca Juga: Kejar Target Portofolio Kredit UMKM, BRI Fokus Salurkan KUR dan KMK

Hal itu tentunya sangat bagus apabila dilihat dari angka yang sangat kecil, namun faktanya dibalik itu semua ada upaya pembredelan KPK dari internal lembaga pemberantasan korupsi itu.

Giri Suprapdiono mengatakan bahwa tahun 2020-2021 para penyidik dan pegawai KPK disingkirkan dengan dalih tak lulus TWK.

Tak hanya itu, semua anggota tim OTT 2020-2021 dikatakan Giri Suprapdiono justru terjaring tes TWK yang berujung disingkirkan.

Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat, Kota Bandung Aman bagi Wisatawan

"Semua anggota tim OTT 2020-2021 justru terjaring tes TWK untuk diberhentikan," katanya.

Penyingkiran penyidik dan pegawai KPK dengan dalih tak lulus TWK itu pun disinyalir merupakan upaya pembredelan lembaga pemberantasan korupsi dari dalam.

Pasalnya para penyidik dan pegawai KPK yang disingkirkan itu, mereka justru merupakan orang-orang yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar korupsi.

Di antara kasus-kasus besar yang berhasil diungkap penyidik dan pegawai KPK yang tak lulus TWK itu adalah, Korupsi bansos, reklamasi, E-KTP, hingga ekspor benur.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler