Diaz Hendropriyono Bantah Tudingan HRS, Refly Harun: Tentu Saja Diaz Akan Membantah

13 Juni 2021, 20:03 WIB
Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube/Refly Harun/

GALAMEDIA – Eks Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) baru saja menjalani sidang pledoi untuk kasus swab test Rumah Sakit (RS) UMMI, Bogor pada Kamis, 10 Juni 2021.

Dalam pledoinya, HRS sempat menyeret nama Staf Khusus Presiden RI, Diaz Hendropriyono.

Ia menduga ada rekayasa hukum dalam kasusnya dan hal ini ditandai dengan peristiwa terkait penembakan enam laskar FPI dan hal ini ditandai saat dia ditahan pada 12 Desember 2020 lalu dan tak lama, Diaz mengunggah cuitan yang cukup mengejutkan.

Baca Juga: Kocak! Cerita Prabowo Subianto Soal Kucing Miliknya: Dia Kurang Ajar Suka Kencing di Sepatu Para Tamu

HRS juga membeberkan isi cuitan tersebut. ‘Sampai ketemu di 2026’ tulis Diaz dalam cuitannya saat itu. Lebih jauh HRS menuding Diaz terlibat dalam insiden penembakan tersebut.

Tak lama, Hendropriyono membantah tuduhan tersebut.

“Bisa aja. Nggak-lah (terlibat),” ucap Diaz saat diwawancara, dilansir melalui berbagai sumber, Minggu, 13 Juni 2021.

Ia bahkan menilai tudingan dari HRS mengada-ada dan tidak jelas.

Baca Juga: Musisi Anji Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Warganet Ramai-ramai Serbu Akun Instagramnya

“Ngomong kok ngalor-ngidul. Bisa aja Rizieq buat berita. Orang nggak jelas,” tandansya.

Refly Harun sebagai salah satu orang yang sempat menjadi saksi ahli dalam kasus HRS lantas memberikan komentarnya terkait hal ini. Refly menjelaskan, tentu Diaz akan membantah karena itu memang haknya.

“Ya tentu saja memang Diaz akan membantah, tidak mungkin dia akan bilang ‘iya’, karena hak dia untuk membantah dan mengingkari tentunya,” ungkapnya dilansir melalui Youtube Refly Harun, Minggu, 13 Juni 2021.

Baca Juga: Diaz Hendropriyono Umumkan Dirinya Terpapar Covid-19, Wishnutama: Sudah Vaksin kah?

Namun yang perlu disoroti, kata, Refly, adalah unggahan Diaz waktu itu.

“Yang benar dari pernyataan HRS yang bisa diverifikasi adalah postingan itu yang memang sudah tersebar ya,” katanya.

Hal ini yang harus diverifikasi karena terkait dengan hukuman yang akan dijalani oleh HRS.

“Maksudnya apa? Nah itu yang harus diklarifikasi sesungguhnya, karena itu dikaitkan dengan pemenjaraan HRS hingga enam tahun ke depan,” imbuh dia.

Baca Juga: Musisi Anji Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Netizen: Tak Disangka-sangka

Advokat satu ini menduga istana bisa mengatur hakim maka dari itu muncul pernyataan seperti itu.

“Pertanyaannya, kok bisa ada pernyataan seperti itu, kan menarik. Apakah istana atau staf khusus istana bisa mengatur para hakim?” terang Refly.

Menurut Refly, ini yang seharusnya menjadi poin utama dalam kasus tersebut.

“Ini yang menjadi persoalan yang menurut saya, harusnya menjadi entry point untuk mengungkapkan bagaimana tali temali, kait mengait soal pembunuhan enam laskar FPI,” ucapnya.

Baca Juga: Polemik Haji 2021 Temui Titik Terang, Najwa Shihab, Rocky Gerung hingga UAS Kini Terseret Imbasnya

Lebih jauh Refly menilai kasus penembakan laskar FPI terkesan dikecil-kecilkan sementara kasus kerumunan HRS dibesar-besarkan.

“Jadi, masalah besar, ini kok dikecil-kecilkan, tapi masalah kecil, kok dibesar-besarkan,” tandasnya. ***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler