Pandemi Berkepanjangan Sebabkan Utang Negara Meledak, Dikhawatirkan Berdampak pada Nasib BUMN

1 Juli 2021, 21:36 WIB
Ketua Alumni Muda Unpad, Fuad Rinaldi (kiri)./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Di tengah kondisi ekonomi bangsa selama 2 tahun berlangsungnya pandemi Covid-19, situasi ekonomi belum menunjukkan ada tanda-tanda perbaikan yang lebih terasa untuk masyarakat.

Ketua Alumni Muda Unpad, Fuad Rinaldi menilai, menggilanya virus corona ini, terjadi karena pemerintah tidak melakukan tindakan preventif yang cukup serius.

Sehingga pendemi pun kini sulit untuk diukur kapan selesainya

"Lalu berbicara soal perekonomian kita, selama pandemi ini berlangsung kita harus menjadi khawatir bahwa negara kita telah masuk dalam posisiresesi," katanya.

"Karena ketika dua kwartal berturut tingkat pertumbuhan ekonomi kita minus, maka suatu negara dapat dikatakan telah masuk pada resesi ekonomi. Di tengah kita dihadapkan oleh resesi ekonomi yang nyata," ungkap dia di Kota Bandung, Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali, Ketua DPW PKS Jabar: Selama Tak Tegas, Sulit Diharapkan Kemajuannya

Seperti diketahui, BPK mengeluarkan rilis terbarunya tentang utang yang harus menjadi concern pemerintah.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan per April 2021, utang pemerintah menyentuh angka 6.527,29 triliun atau 41,18 persen PDB.

Walaupun dalam ketentuan UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003 batas rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 60 persen, posisi utang pemerintah Indonesia saat ini boleh dibilang cukup mengkhawatirkan.

"Dengan meledaknya utang, maka pembayaran bunga utang negara juga akan naik, namun apakah berkeseuaian dengan tren penerimaan negara," ujarnya.

Wakil Ketua Kepemudaan IKA Unpad tersebut menerangkan, secara logika pandemi Covid-19 yang belum diketahui berakhir sampai kapan terus merongrong perekonomian nasional akan terus meningkatkan rasio utang terhadap PDB.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus AJB Bumiputera, Nurhasanah Resmi Ditahan oleh Penyidik OJK

Pemerintah tidak bisa hanya berfokus kepada penanganan pandemi dan mengesampingkan pemulihan dampak ekonomi yang ditimbulkan. Memang secara kemanusiaan pengendalian pandemi ini merupakan sebuah keniscayaan.

Refocusing anggaran terhadap penanganan pandemi juga perlu diperhatikan. Pasalnya hal ini dapat menghambat pemulihan ekonomi.

Bahkan untuk menjaga kestabilan ekonomi pun akan sulit apabila aliran anggaran untuk pos pos lainnya tidak memadai.

Lebih jauh, jika timbul gejolak ekonomi yang tidak terkendali, jelas saja rasio utang pemerintah terhadap PDB akan naik secara cepat dan signifikan. Akibatnya risiko gagal bayar bisa saja terjadi,

"Kami bukannya tidak mendukung program pemerintah yang dibiayai oleh utang. Tapi kita harus kritis sampai sebanyak apa kita harus berutang, target utang kita sebenarnya berapa dan buat apa? Road mapnya? Serta penyelesaiannya seperti apa," jelasnya.

Baca Juga: Didakwa Pasal Berlapis, Pemalsu Merek Dagang Kasur Busa Royalfoam Mulai Diadili

Dikatakannya yang tidak kalah penting adalah bagaimana memastikan rencana economic recovery-plan pasca pandemi yang menurut pemerintah salah satunya melalui sektor infrastruktur.

Pasalnya, banyak menciptakan lapangan pekerjaan, dan kita tahu bahwa untuk hal ini, pemerintah sangat mengandalkan BUMN Infrastruktur dalam pelaksanaanya.

Namun perlu digarisbawahi, kondisi rata-rata BUMN Infrastruktur seperti PT. Adhi Karya, PT. Wijaya Karya dan PT. Waskita Karya sudah memberikan Red Alert dari sisi risiko neraca laporan keuangan.

Bahkan nampaknya perusahaan itu juga memiliki kesulitan likuiditas. Indikatornya, kata Fuad, mudah saja. Saat ini, banyak sekali supplier BUMN Karya yang mengeluh dan berteriak tidak jelas kapan dibayar, bahkan ada yang sampai mengajukan gugatan PKPU.

Baca Juga: 27 Kota dan Kabupaten di Jabar Didorong Terapkan PPKM Darurat

"Padahal kita tahu para supplier ini kebanyakan pelaku UMKM yang harusnya turut diperhatikan pemerintah. Pemerintah harus memikirkan bagaimana solusi atas hal tersebut, jika harus melakukan penyehatan keuangan harus jelas bentuk dukungan dan bagaimana timeline penyehatanya," tuturnya.

"Jangan sampai BUMN infrastruktur keburu ambruk, alih-alih melakukan recovery, malah berujung likuidiasi dan pada akhirnya rencana recovery plan melalui infrastruktur yang dicanangkan tidak dapat tercapai," terangnya.

Fuad mengingatkan jangan sampai BUMN Karya nantinya akan melalukan pensiun dini kepada karyawannya jangan sampai ini terjadi.

Ia juga mengingatkan kembali agar pemerintah konsisten menjalankan pemerintahan sesuai dengan tujuan negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Jadi jangan sampai ketidakoptimalan penanganan pandemi, pengelolaan utang negara dan pengelolaan BUMN menyebabkan rakyat harus kembali menjadi korban," tambahnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler