Wali Kota Bandung: Mari Jalani PPKM Darurat dengan Lapang Dada

2 Juli 2021, 20:41 WIB
Illustrasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat./Darma Legi/Galamedia /

GALAMEDIA - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengajak warga Kota Bandung turut mendukung dan mentaati ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Penerapan PPKM Darurat tersebut, ujar Oded, demi mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi.

Pria yang akrab disapa Mang Oded itu menyatakan, memang akan ada kondisi yang tidak nyaman selama beberapa waktu ke depan. Akan tetapi, ini harus dilakukan demi keselamatan bersama

"Mohon maaf karena ini yang harus kita lakukan. Mari jalani PPKM Darurat dengan lapang dada," ungkapnya selepas Rakor Khusus secara daring tentang PPKM Darurat bersama Menkopolhukam, Jumat 2 Juli 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Mau Menteri Kesehatan yang Selesaikan Covid-19: Ada Semacam Persaingan Antara Luhut dan Airlangga

Sebagaimana diketahui, pada PPKM Darurat akan ada pengetatan berbagai aktivitas masyarakat.

Di antaranya menerapkan 100 persen work from home untuk sektor non essential, kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dilakukan secara daring.

Selain itu, pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan ditutup, tidak diperbolehkan makan dan minum di tempat umum baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, maupun lapak jajanan.

Ketentuan lainnya adalah pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen. Sedangkan tempat ibadah, fasilitas publik, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.

Sedangkan transportasi umum hanya melayani maksimal 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan tidak diperbolehkan makan di tempat. Pelaku perjalanan domestik jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin dan hasil PCR maupun Antigen.

Baca Juga: PPKM Darurat, Ngatiyana Larang Aktivitas Makan di Tempat Baik di Restoran atau Rumah Makan hingga Lapak PKL

"Dalam Inmendagri (Instruksi Mendagri) masker harus tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker," sambungnya.

Mang Oded menambahkan, selaku pemerintah daerah bertugas memastikan pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat tersebut berlangsung dengan baik.

"Sepenuhnya kami mendukung kebijakan pemerintah pusat dan akan melakukan pengawasan ketat terhadap ketentuan-ketentuan yang ada. Tentunya dengan melibatkan Forkopimda terutama TNI-Polri," tuturnya.

Atas pengetatan yang akan segera berlaku, Mang Oded memohon kesabaran masyarakat Kota Bandung dalam menghadapi situasi tidak mudah ini.

Baca Juga: Kritis, Lahan Pemakaman Covid-19 di Kota Cimahi Cuma Sisakan 89 Lubang

"Mohon disadari bahwa ini merupakan sebentuk ikhtiar kita dalam menghadapi wabah yang belum kunjung hilang dari muka bumi," harapnya.

Di samping berbagai upaya yang telah dilakukan, Mang Oded pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melengkapinya dengan ikhtiar spiritual.

"Mari kita juga ketuk pintu langit dan memohon kepada Sang Pencipta Covid-19 agar segera pandemi ini dicabut dari Kota Bandung maupun dunia," ajaknya.

Ia juga mengajak masyarakatnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Baca Juga: PPKM Darurat, Pemain Persib Ajak Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

Sementara itu, salah seorang warga Kota Bandung, Iwan Setiawan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir. Ia mengaku, bersama keluarganya akan mengikuti peraturan terbaru yang diterapkan pemerintah.

"PPKM Darurat ini seharusnya sudah dari lama diterapkan. Tapi tidak ada kata terlambat, apalagi belakangan ini kasus Covid-19 terus meningkat," kata Iwan.

Ia juga mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk kompak mendukung program pemerintah agar Covid-19 tak lagi menghantui.

"Mudah-mudahan saja warga yang lain juga mendukung dan tak keberatan dengan PPKM Darurat. Ini kan demi kebaikan bersama," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler