Catat! Penutupan Jalan di Kota Cimahi Dilakukan Lebih Awal, Ini Jadwalnya

9 Juli 2021, 20:49 WIB
Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi diberlakukan lebih awal. Salah satunya di Jalan Gandawijaya, Jumat, 9 Juli 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi diberlakukan lebih awal yang dimulai pada Jumat, 9 Juli 2021.

Kebijakan yang berlangsung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi kerumunan masyarakat, dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi.

Penutupan jalan yang asalnya dilakukan mulai pukul 18.00-06.00 WIB, menjadi pukul 13.00-05.00 WIB setiap hari.

Ruas jalan yang diberlakukan penutupan setiap hari yakni Jalan Gandawijaya, Jalan Djulaeha Karmita, Jalan Alun-alun Timur, dan Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga: Ali Syarief Sebut Mahfud MD Orang Paling Bertanggung Jawab Atas Penganiayaan HRS dan Pembunuhan 6 Laskar FPI

Khusus untuk ruas Jalan Raden Demang Hardjakusumah penutupan berlangsung setiap Sabtu, Minggu, dan Senin, yang dimulai sabtu pukul 18.00 WIB hingga Senin pukul 06.00 WIB.

Sementara Jalan Amir Machmud tepatnya di flyover Cimindi penutupan dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pukul 08.00-11.00 WIB, dan pukul 18.00-05.00 WIB.

Seperti pantauan di Jalan Gandawijaya, petugas gabungan dari Satlantas Polres Cimahi, Dishub Kota Cimahi, Satpol PP Kota Cimahi, dan TNI melakukan penutupan lebij awal. Mereka menutup jalan kawasan perniagaan tersebut dengan water barrier.

Sehingga kendaraan yanga akan menuju Jalan Gandawijaya diarahkan menuju Jalan Sisingamangaraja. Akibatnya kemacetan di ruas jalan terssbut tidak terhindarkan.

Namun berkat kesigapan para petugas, kemacetan tidak berlangsung lama.

Baca Juga: Anies Baswedan Dipuji, Ganjar Pranowo: Kalau di Jawa Tengah, Gubernurnya Enggak Pinter Kok

"Kami dari Satlantas Polres Cimahi, bersama Dishub Kota Cimahi, Satpol PP Kota Cimahi, dan TNI melakukan penutupan ruas jalur Gandawijaya dimajukan waktunya dari jam 13.00 sampai 05.00 WIB. Kami juga menutup Jalan Djulaeha Karmita, Jalan Alun-alun Timur, dan Jalan Gatot Subroto lebih awal dengan pola waktu yang sama dari pukul 13.00 sampai 05.00 WIB," ungkap Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto, Jumat, 9 Juli 2021.

Sementara untuk Flyover Cimindi, kata Sudir, dilakukan penutupan dua kali mulai pukul 08.00-11.00 WIB, dan pukul 18.00-05.00 WIB.

"Kami akan melakukan penutupan Flyover Cimindi yang dari arah Kota Bandung ke Kota Cimahi. Sehingga kendaraan yang akan menuju Kota Cimahi diarahkan ke bawah flyover," katanya.

Menurut Sudir, penutupan jalan lebih awal sebagai upanya mengurangi dan membatasi mobilitas kendaraan dan orang. Terutama di Jalan Gandawijaya dimana terdapat mal dan pertokoan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Kondisi Kian Genting, Jokowi Ajak Mahasiswa hingga Ibu PKK Jadi Relawan Covid-19: Bergotong Royong

"Kita lakukan juga guna menurunkan angka Covid-19," ucapnya.

Sudir mengaku jika pihaknya sudah melakukan sosialiasi terlebih dahulu kepada masyarakat, termasuk pengelola pertokoan dan mal.

"Sudah (sosialisasi), diworo-woro media elektronik dan bekerja sama dengan gugus tugas Kota Cimahi," katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Linta Dishub Kota Cimahi, Muhammad Nur Effendi mengatakan, penutupan sejumlah ruas di Kota Cimahi diberlakukan selama PPKM Darurat dari mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

"Iya kita tutup lebih awal mulai hari ini sampai tanggal 20 Juli, selama berlangsungnya PPKM Darurat," katanya.

Disetiap titik, kata Nur, pihaknya menempatkan personel sebanyak 2 orang. "Personel tiap titik penyekatan untuk buka dan tutup penyekatan sebanyak 2 orang," ucapnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler