PPKM Darurat Diperpanjang, Hari Ini Warga 4 Daerah di Jawa Barat Dikabarkan Demo Besar-besaran

21 Juli 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi. Penutupan Jalan Asia-Afrika Kota Bandung selama PPKM Darurat Jawa Bali /Remy Suryadie/galamedia/

 

GALAMEDIA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga 25 Juli 2021.

Terkait hal itu, hari ini, Rabu, 21 Juli 2021, beredar kabar bakal terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran di empat wilayah di Jawa Barat.

Sejumlah poster ajakan turun ke jalan menolak PPKM Darurat tersebar di media sosial Instagram maupun melalui WhatsApp group (WAG).

Disebutkan, bakal ada unjuk rasa secara masif pada Rabu 21 Juli 2021 di sejumlah daerah di Jawa Barat, yakni di Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Garut dan Kota Banjar.

Hal tersebut langsung mendapatkan respons dari aparat kepolisian di wilayah Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, polres telah menyiapkan pengamanan terkait rencana unjuk rasa menolak PPKM Darurat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 Juli 2021: Nino Tak Kapok dan Terus Cari Cara Ketahui Identitas Reyna

"Para kapolres di wilayah sudah mempersiapkan rencana pengamanan. Mereka (kapolres) juga melakukan penggalangan untuk mengetahui tujuan (unjuk rasa) dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa, 20 Juli 2021.

Berdasarkan informasi, Erdi mengungkapkan, lokasi unjuk rasa masih berubah-ubah. Namun biasanya, unjuk rasa menolak PPKM darurat menyasar kantor pemerintahan karena PPKM darurat merupakan kebijakan pemerintah.

"Setiap polres akan menentukan titik-titik dan pola pengamanan. Mulai dari titik mereka berkumpul dan bergerak dari mana dan ke mana. Kami lakukan pengamanan, baik terbuka maupun tertutup," ujarnya.

Meski begitu, ia menyatakan, Polda Jabar siap mendukung dan membantu personel pengamanan jika diperlukan.

"Sejauh ini belum ada (permintaan bantuan personel). Pengamanan dipersiapkan oleh polres masing-masing. Polda Jabar siap (mengirimkan bantuan personel). Kami on call kalau satuan setempat membutuhkan bantuan," ujarnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang! Jokowi Beri Relaksasi, Satgas Covid-19 Ungkap Kasus Covid-19 Naik 14 Kali Lipat,

Ia pun mengimbau agar warga yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya secara tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

"Kegiatan itu (unjuk rasa) boleh, tapi prokes harus tetap dilaksanakan. Penularan (virus Corona varian baru) sangat cepat dan teman-teman yang akan demo harus mengetahui itu," ujarnya.

Sementara itu Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, tengah memburu penyebar seruan aksi penolakan kebijakan PPKM Darurat di sejumlah wilayah melalui media sosial.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan, hal tersebut akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Ya sedang kami usut,” kata Agus.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler