Heboh Soal Muazin Shalat Idul Adha, Jokowi Dapat Pembelaan TGB dan MUI

22 Juli 2021, 19:59 WIB
Presiden Joko Widodo saat melaksanakan Sholat Idul Adha di Istana. /Tangkapan layar Twitter./

 

GALAMEDIA - Netizen sempat heboh soal muazin dalam shalat Idul Adha yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

Tulisan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akun Twitter soal muazin pada shalat Id menjadi bulan-bulanan sejumlah netizen. Mereka menilai tidak ada muazin dalam pelaksanaan shalat Id.

Sehubungan hal itu, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau yang dikanal dengan panggilan Tuan Guru Bajang (TGB) ikut angkat bicara.

Ia pun mengakui banyak datang pertanyaan kepada dirinya baik melalui pesan pendek atau WhatsApp terkait dengan masalah tersebut.

"Banyak komen terkait kata 'muazin' dalam postingan Pak Jokowi @jokowi di twitter. Tidak sedikit yang membully dan mentertawakan. Alasannya, tidak ada azan dalam shalat Id sehingga tidak perlu muazin," tulis Tuan Guru dalam akun Instagram, Kamis, 22 Juli 2021.

Baca Juga: Dukung Upaya Pemerintah di Masa PPKM, HARRIS Festival Citylink Hadirkan Sesuatu yang Baru

Tuan Guru pun menjelaskan secara fikih berdasarkan salah satu kitab babon fikih Syafii.

"Banyak pertanyaan terkait ini kepada saya melalui pesan pendek dan watsap. Karena ini masalah fikih, saya kutipkan saja tulisan Imam Nawawi RA dalam Al-Majmu, salah satu kitab babon dalam fikih Syafii," sebutnya.

Disebutkan, Imam Syafii dan Ashab (para tokoh utama Mazhab Syafii) mensunnahkan ucapan : Ash-shalatu jamiah (saat shalat id), berdasarkan qiyas dengan shalat gerhana.

Imam Syafii mengatakan dalam bukunya Al-Umm, "Aku suka apabila Imam memerintahkan Muazin untuk menyerukan di shalat Id dan shalat lain yang dilaksanakan secara berkumpul, "Ash-Shalatu jamiah'.

"Jadi istilah Muazin juga dipakai dalam shalat Id, hanya saja yang diserukan bukan azan yang biasa namun ucapan 'Ash-Shalatu jamiah'. Dan inilah yang diamalkan selama ini," katanya.

Baca Juga: Ekonomi Terpukul Pandemi, PDI Perjuangan Jawa Barat Bangkitkan Dengan Perkuat Peran Koperasi

Tuan Guru membeberkan kalau siapa pun yang ingin menjalankan sariah Islam dalam kerangka kehidupan beragama, ia meminta untuk menjalankannya dengan kejernihan dan kerendahan hati.

"Pesan saya untuk diri saya dan kita semua, mari beragama dengan kejernihan dan kerendahan hati, jauhkan diri dari sifat gampang menyalahkan apalagi menghina orang lain. Siapapun itu. Apalagi kalau kita sendiri ternyata masih fakir ilmu," katanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempersoalkan kata muazin dalam cuitan twitter sebagaimana yang disebut Presiden Jokowi pada Salat Idul Adha lalu.

Menurut Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh, penyebutan muazin dalam Salat Id tidak ada yang salah. “Muazin itu artinya orang yang menyeru. Dalam konteks ibadah, muazin dipahami orang yang menyeru dan mengajak melakukan ibadah,” ujar Asrorun, Kamis, 22 Juli 2021.

Baca Juga: Kisruh Revisi Statuta UI, Jokowi Didesak Ikuti Jejak Rektor UI Ari Kuncoro, Nicho Silalahi: Pak Kapan Mundur?

Asrorun menegaskan bahwa muazin adalah orang yang mengajak ibadah kepada orang muslim. Sehingga, pernyataan Presiden Jokowi dianggap tidak ada salah.

“Jadi dalam konteks ibadah Salat Id, muazin yang disebutkan itu orang yang menyeru untuk mengajak melakukan Salat Id. Jadi, enggak masalah dari sisi agama,” tuturnya.

Lebih jauh Asrorun mengatakan bahwa di Indonesia orang yang melakukan azan disebut bilal. Padahal Bilal adalah nama sahabat Nabi Muhammad SAW yang kerap melakukan azan.

Asrorun meminta kepada publik untuk menghentikan perdebatan mengenai cuitan yang dilakukan Presiden Jokowi. Lebih baik energi tersebut dialihkan untuk membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19.

Sebelumnya terjadi polemik karena dalam akun Instagram Presiden Jokowi menyebutkan posisi muazin dalam salat Idul Adha.

"Yang bertindak sebagai muazin, imam, dan khatib adalah anggota Paspampres," sebutnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler