Masuk Kafe Harus Punya Paspor Covid-19, Ratusan Ribu Warga Prancis Protes Turun ke Jalan

31 Juli 2021, 21:44 WIB
Ratusan ribu warga Paris Prancis turun ke jalan protes kebijakan keharusan mengikuti vaksin Covid-19 dan wajib miliki paspor Covid-19 untuk memasuki fasilitas umum. /Tangkapan layar twitter./

 

GALAMEDIA - Ratusan ribu warga Prancis turun ke jalan di Kota Paris, Sabtu, 31 Juli 2021, untuk memprotes kebijakan kewajiban memiliki Paspor COVID-19 atau Health Pass untuk memasuki fasilitas umum.

Dilaporkan France 24, sedikitnya ada 150 ribu warga yang memadati jalanan di berbagai wilayah di Prancis. Sementara sekitar 3.000 aparat kepolisian setempat bersiaga untuk mengamankan situasi.

Sejumlah demonstran meneriakan 'Kebebasan' dan 'Tolak untuk paspor covid' seraya membentangkan sejumlah bendera dan spanduk.

Aksi serupa direncanakan digelar di lebih dari 150 kota, termasuk Montpellier, Bordeaux, Marseille, Nice and Nantes.

Seperti diketahui, mulai 9 Agustus, Pemerintah Prancis menerapkan legislasi baru di mewajibkan warga untuk memiliki Paspor COVID-19 atau Health Pass.

Baca Juga: Tayang Dini Hari Nanti, Berikut Link Streaming Tokyo Revengers Episode 17: Takemichi Jadi Ketua Toman  

Paspor itu akan diperlukan untuk bisa mengunjungi kafe, naik kereta, atau bahkan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Legislasi tersebut disahkan oleh Parlemen Prancis pada akhir pekan lalu di mana memicu unjuk rasa dari warga. Warga merasa legislasi itu terlalu membatasi mereka dan bisa berdampak ke usaha. Namun, Pemerintah Prancis bergeming dan memutuskan untuk menerapkannya Agustus ini.

"Paspor COVID-19 sudah dipakai untuk museum dan bioskop dengan kapasitas 50 orang per 21 Juli lalu. Mulai 9 Agustus, paspor itu wajib dipakai di kafe, restoran, penerbangan, dan kereta antar kota," ujar juru bicara Pemerintah Prancis, Gabriel Attal..

Isi Paspor COVID-19 akan terdiri dari beberapa hal yaitu keterangan vaksinasi, positif/ negatif COVID-19, dan juga kondisi kesehatan. Dengan begitu, setiap kali warga Prancis hendak masuk ke kafe, kondisi ia bisa diketahui.

Adapun legislasi terkait disahkan seiring dengan naiknya kasus varian Delta COVID-19. Per harinya, Prancis bisa mencatatkan 19 ribu kasus baru. Walau begitu, Prancis juga merasa bahwa mereka tidak bisa terlalu lama membatasi warga dengan menerapkan lockdown.

"Akan ada sedikit toleransi untuk awal-awal masa penerapan. Kami ingin warga tetap memiliki kendali atas hidup mereka tanpa harus membuat kehidupan mereka menjadi rumit," ujar Attal menegaskan.

Baca Juga: Demokrat Sambut Baik Sikap PDIP Kritik Keras Jokowi, Andi Arief: Koalisi Pemerintah Siuman

Sejatinya, untuk legislasi itu bisa berlaku, pengesahan dari Dewan Konstitusional diperlukan. Rencananya, pengesahan ditargetkan pada 5 Agustus, empat hari sebelum legislasi diberlakukan. Jika dewan tidak setuju dengan legislasi yang ada, mereka bisa mengirimnya balik ke parlemen dan pemerintah untuk diubah.

Sejauh ini, banyak warga menolak Paspor COVID-19, bahkan vaksinasi COVID-19. Pada unjuk rasa pekan lalu, ada 160 ribu orang yang mengikutnya untuk melampiaskan kekesalan atas kebijakan terkait.

Presiden Emmanuel Macron, dalam keterangannya, menyebut mereka yang ogah divaksin sebagai figur "tak bertanggung jawab dan egois".***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler