Sidang Vonis Eks Mensos Juliari Batubara Digelar Hari Ini, Sindiran Satire Arie Kriting: Semoga...Tabah Ya Pak

23 Agustus 2021, 13:05 WIB
Komika Arie Kriting beri sindiran satire untuk sidang vonis mantan Mensos Juliari Batubara yang digelar hari ini, Senin, 23 Agustus 2021. /Kolase foto Wahyu Putro A/ANTARA FOTO dan Instagram/@arie_kriting


GALAMEDIA - Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara hari ini, Senin 23 Agustus 2021 diketahui akan menjalani putusan sidang terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, komika, Arie Kriting turut angkat suara melalui akun Twitter pribadinya @Arie_Kriting pada Senin, 23 Agustus 2021. Dalam unggahannya, nampak komika tersebut memberikan sindiran satire kepada Juliari Batubara.

Sindirian satire tersebut nampak Arie Kriting mendoakan Juliari Batubara yang meminta untuk dibebaskan dalam dugaan korupsi bansos Covid-19 oleh majelis hakim.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Ancaman Nyata Covid-19: Kita Belum Tiba di Akhir Pandemi

“Semoga dikabulkan ya,” kata Arie Kriting dilansir Galamedia dari akun Twitter @Arie_Kriting pada Senin, 23 Agustus 2021.

Tak berhenti disitu, komika tersebut lantas menyinggung perihal keluarga Juliari Batubara yang sempat dibahas saat sidang sebelumnya. Diketahui, Juliari Batubara mendesak hakim untuk membebaskan dirinya dari segala vonis demi keluarganya yang telah menjadi korban.

“Hari-hari seperti ini, kita butuh kisah-kisah yang bisa membawa pesan kebaikan. Semoga Pak Juliari dibebaskan, karena kasian juga sama keluarganya. Tabah ya Pak,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Unggah Foto Bareng AM Hendropriyono, Netizen Beri Nasihat Menohok

Seperti yang diketahui bahwa Juliari Batubara akan menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19. Sidang vonis tersebut dilakukan secara virtual yang kabarnya dimulai sekira pukul 10.00 WIB pagi ini.

Sehingga, Juliari Batubara tidak dihadirkan secara langsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, menurut Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, mantan Mensos itu akan mendengar putusan hakim dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Insya Allah Senin hari ini tanggal 23 Agustus 2021, agenda persidangan terdakwa Juliardi Batubara adalah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim, diperkirakan jam 10.00 WIB dan oleh Humas KPK akan disiarkan live streaming," kata Bambang Nurcahyono dilansir Galamedia dari PMJ News pada Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Soroti Deklarasi Sahabat Ganjar Agar Maju di Pilpres 2024, Ahli: Selesaikan Dulu Pandemi, Bukan Pilih Presiden

Perlu diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

Selain itu, Jaksa juga menuntut agar Juliari Batubara didenda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Sementara itu, saat sidang pembacaan pledoi pada 9 Agustus 2021, Juliari Batubara memohon untuk mendapat vonis bebas dari majelis hakim.

Ia menuturkan bahwa keputusan jaksa nantinya akan berdampak besar kepada keluarganya terutama bagi anak-anaknya.

"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” kata Juliari Batubara.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler