Warga Garut Kecewa Pasokan Vaksin Terbatas, Bupati: Padahal Kami Sedang Semangat-semangatnya

23 Agustus 2021, 21:30 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Bupati Garut, Rudy Gunawan menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan masyarakatnya kecewa karena pasokan vaksin Covid-19 yang dikirim pusat terbatas.

Padahal menurut Rudy, saat ini Pemkab Garut tengah giat-giatnya menggelar dan menggelorakan vaksinasi.

Di sisi lain, warga juga sedang bersemangat mengikuti vaksinasi, tapi vaksin tidak menentu jumlahnya.

"Masyarakat Garut Kecewa dan kami juga sama. Jadi vaksin yang diberikan pemerintah pusat itu sangat terbatas. Padahal kami sedang semangat-semangatnya," ujarnya di Pendopo Garut, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Ratusan Rumah di Bandung City View 2 Kalah Gugatan di Pengadilan, Pengembang Langsung Ajukan Banding

Menurut Rudy, saat ini kuota vaksin untuk Garut tidak menentu. Sehingga hal tersebut berdampak pada upaya vaksinasi yang dilakukan karena Pemkab Garut memiliki puluhan puskesmas dan tempat lain yang menggelar vaksinasi.

"Misalnya yang datang 150, sementara vaksin yang datang hanya untuk 100, jadi yang 50 kan kecewa," ucapnya.

Rudy menyebutkan, untuk menyiasati kekurangan vaksin, pihaknya pun bekerjasama dengan TNI-Polri. Ia menuturkan, Pemerintah daerah (Pemda) menggunakan jatah vaksin TNI-Polri untuk diberikan kepada warga.

"Jadi kami gotong-royong ini, yang melalui jalur TNI-Polri digunakan lah disini, yang penting untuk orang Garut," katanya.

Baca Juga: Survei Voxpoll: Mayoritas Responden Menolak Jokowi Menjabat Selama 3 Periode

Rudy juga menyampaikan, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut kini terus menurun dan skala kecamatan tidak ada status zona merah.

"PPKM di Garut sekarang tidak ada zona merah kecamatan. Kita hanya ada lima desa dari 442 desa dan kelurahan, hanya ada lima," katanya.

Selain itu, tambah Rudy, Bor, positif red-nya juga ada penurunan, termasuk pada angka kematian yang juga turun. Namun diungkapkan Rudy, keputusannya itu ada di pemerintah pusat.

“Kami tidak tahu ya, karena yang mengatur memberikan penilaian itu pemerintah pusat," ucapnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler