Anies Baswedan Masih Merasa Tak Tenang: Yuk Kita Jaga Sama-sama

24 Agustus 2021, 19:43 WIB
Gubernur Anies Baswedan. /Tangkap Layar / video Instagram @fadlizon

 

GALAMEDIA - Pemerintah pusat menetapkan DKI Jakarta mengalami penurunan level dari semula Pemberlakukan Pemmbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 menjadi level 3.

Sejumlah aktivitas pada wilayah PPKM level 3 lebih longgar, mulai dari sekolah tatap muka sampai resepsi pernikahan.


Meski begitu Gubernur Anies Baswedan masih merasa tidak tenang dengan adanya penurunan level PPKM tersebut.

"Jadi gini, kita harus berhati-hati," ucap Anies kepada wartawan, Selasa, 24 Agustus 2021.

Meski kondisi saat ini, lanjut Anies, penanganan kasus pandemi Covid-19 di di ibu kota terus mengalami perbaikan.

Baca Juga: Pengamat Politik: Ganjar Tengah Bermain Strategi Seperti Jokowi Dulu, Jadi Siapa Penerus Presiden?

Namun, ia meminta warga Jakarta tetap tak boleh lengah.

Salah satu yang menurutnya menggambarkan pengendalian pandemi berhasil di DKI Jakarta adalah vaksinasi. Ia menyebut, capaian vaksinasi di DKI sudah mencapai lebih dari 100 persen.

Selain itu, reproduksi virus atau effective reproduction number (Rt) di Jakarta di bawah 1,00 selama lima hari terakhir.

"Artinya menandakan pandeminya menurun, mudah-mudahan tren ini menurun," ucapnya.

Anies juga berujar pertambahan kasus harian pada Senin, 23 Agustus 2021, tidak sampai 500 kasus.

Ia mengatakan, pertambahan itu merupakan pertambahan kasus terendah selama tiga bulan.

"Jadi semua adalah berita baik, kerja kolektif semua orang yuk kita jaga sama sama, walaupun status PPKM-nya bergeser," ucapnya.

Ia berharap warga DKI bisa disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) dan tidak melanggar ketentuan yang ada.

"Jadi adanya penambahan kegiatan harus kita iringi dengan penambahan kedisplinan supaya wabah terus tetap menurun," ujarnya.

Baca Juga: Strategi Diubah, Luhut Binsar Pandjaitan Nyatakan Indonesia Sulit Capai Herd Immunity

Sebelumnya, Pemerintah menurunkan level asesmen PPKM di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya menjadi PPKM level 3 yang sebelumnya level 4 Keputusan status PPKM Level 3 tersebut ditetapkan hingga 30 Agustus.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler