Vaksin Nusantara Dipesan Turki Sebanyak 5,2 Juta Dosis, BPOM: Tak Bisa Dikomersialkan di Indonesia

26 Agustus 2021, 17:03 WIB
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito./pom.go.id/ /

 

GALAMEDIA - Kepala Badan Pengawas dan Makanan (BPOM) Penny Lukito sebelumnya tidak mempercayai pernyataan anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang menyebutkan Vaksin Nusantara telah dipesan oleh Negara Turki sebanyak 5,2 juta dosis.

Hal itu tersirat saat Penny menggeleng-gelengkan kepala saat mendengar pernyataan tersebut. Hal itu pun sempat membuat anggota Komisi IX DPR RI tersebut kesal hingga menegurnya, Rabu, 25 Agustus 2021.

Meski begitu, Penny menyatakan penjualan Vaksin Nusantara tidak perlu mendapat izin dari BPOM terlebih dahulu.

"Tidak diperlukan persetujuan premarket dari BPOM," ujarnya, Kamis, 26 Agustus 2021.

Ia mengungkapkan, pengembangan Vaksin Nusantara kini masuk kategori autologus atau individual sehingga tidak bisa dikomersialkan untuk keperluan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Dengar Vaksin Nusantara Dilirik Turki, Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Tunjukkan Keberpihakan

"Uji klinik dimasukkan dalam penelitian berbasis pelayanan. Sel dendritik yang bersifat autologus hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan," kata Penny.

Namun Peneliti Utama Vaksin Nusantara di RSPAD Kolonel Jonny mengaku tak tahu menahu perihal kabar vaksin Nusantara dipesan oleh Turki.

Soalnya dirinya hanya bertugas sebagai sebagai peneliti, sehingga hanya fokus pada pengembangan.

"Kalau masalah pesan memesan saya tidak tahu, kami hanya meneliti saja," kata Jonny.

Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Universitas Airlangga, Chairul Anwar Nidom mengaku mendapat informasi dari Terawan bahwa pemerintah Turki tertarik membeli Vaksin Nusantara.

Informasi itu lantas dibicarakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Kota Tasik Targetkan Masuk 5 Besar STQH Tahun 2021 Tingkat Provinsi Jawa Barat

"Nah, ini penting untuk direnungkan. Saya membaca di media vaksin Nusantara saat ini lagi dipesan oleh Turki sebesar lima sekian juta, sementara di Indonesia di republik ini ditolak," kata Saleh.

Vaksin Nusantara belum memasuki uji klinis tahap 3. Vaksin Nusantara kini hanya bersifat penelitian autologus berdasarkan kesepakatan tiga pihak, yakni Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 April lalu.

BPOM hanya memberikan izin darurat pada tujuh jenis vaksin untuk penanganan pandemi covid-19. Mereka yakni Sinovac (CoronaVac), Vaksin covid-19 Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Comirnaty (Pfizer), dan Sputnik-V.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler