PDIP dan PSI Kompak Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Anies Baswedan

26 Agustus 2021, 20:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terancam diinterpelasi. /Instagram/@aniesbaswedan

GALAMEDIA - Wacana interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rupanya bukan hanya isapan jempol belaka.

Interpelasi terhadap Anies terkait kebijakan Formula E kini semakin banyak didukung. Setidaknya sudah ada 33 anggota DPRD DKI Jakarta yang mengajukan hak tersebut.

Diketahui bahwa ke-33 Anggota DPRD itu berasal dari PDIP dan PSI.

"Hak anggota saya terima dan ini harus ditindaklanjuti, di-Bamuskan untuk dilaksanakan dalam paripurna," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Kamis, 26 Agustus 2021 dilansir Antara.

Baca Juga: Grand Final MasterChef Indonesia Season 8, Intip Deretan Bisnis Jesselyn Lauwreen dan Nadya Puteri

Baca Juga: Grand Final Master Chef Indonesia Season 8 Tanpa Lord Adi, Netizen: Pasti Sepi Penonton

Prasetyo adalah salah satu yang menyetujui digulirkannya interpelasi terhadap Anies dari total 25 anggota fraksi PDIP.

Ia meminta agar Anies meninjau ulang proyek Formula E setelah dilakukan audit oleh BPK yang hampir memakan anggaran Rp 1 triliun itu.

"Ada aturan di tahun jamak ini jabatan beliau sebelum lima tahun tidak boleh mempunyai perencanaan seperti ini karena buka apa-apa, dampaknya adalah nanti kalau gubernurnya masih beliau kan alhamdulillah bisa diteruskan tapi kalau tidak bisa jadi beban gubernur berikutnya," ungkapnya.

Baca Juga: Sanjung Pidato Barack Obama, Baim Wong Sindir Cara Berpidato Orang Indonesia: Maaf Terkadang Membosankan

Di sisi lain, Wakil Ketua Fraksi PSI, Justin Adrian mengungkapkan bahwa penyampaian hak interpelasi bukan untuk menjatuhkan gubernur.

"Tujuannya sama sekali bukan untuk menjatuhkan gubernur," ucapnya.

"Tapi melaksanakan fungsi kami dalam melakukan pengawasan," sambung Justin.

Sebelumnya, proyek Formula E masih menjadi program prioritas Anies Baswedan pada 2021-2022 ini.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler