Soal Wacana Amandemen UUD 1945, Begini Kata Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie

31 Agustus 2021, 20:53 WIB
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. /Tangkapan layar YouTube./

GALAMEDIA - Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal rumor wacana amandemen terhadap UUD 1945 yang sedang bergulir di kalangan masyarakat.

Jimly tidak menampik bahwa UUD 1945 memang perlu evaluasi menyeluruh. Terlebih konstitusi itu sudah diterapkan sejak dua dekade belakangan ini.

"Setelah 2 dekade diterapkan, UUD45 pasca reformasi (1999 - 2002) memang perlu dievaluasi menyeluruh," kata Jimly melalui cuitan Twitter Selasa, 31 Agustus 2021.

Ia menilai banyak yang perlu diperbaiki dalam UUD 1945. Namun kata dia, hal itu harus dimulai dari hal-hal yang paling mungkin untuk dilakukan.

Baca Juga: Lord Adi Cuma Dapat Hadiah Rp 10 Juta dari MCI 8, Netizen: Kebangetan, Pengen Nangis Dengernya

Baca Juga: Erick Thohir Dipuji Yenny Wahid Layak Jadi Pemimpin Masa Depan: 2024 Masih Jauh, Enggak Ada Partai

Selain itu, cendekiawan muslim ini juga menyebut bahwa sangat tepat jika Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap rencana amandemen UUD 1945.

"Sangat tepat jika Presiden beri perhatian khusus tentang ini, karena yang lain terjebak self dealing sendiri-sendiri," ujarnya.

Jimly melanjutkan, perbaikan terhadap UUD 1945 memang perlu dan penting untuk kemajuan jangka panjang.

Namun, ia menegaskan bahwa perbaikan itu bukan untuk kepentingan sendiri-sendiri seperti perubahan jabatan.

"Perbaikan penting untuk kemajuan dalam jangka panjang, bukan untuk kepentingan sendiri-sendiri dalam jangka pendek, seperti untuk kepentingan jabatan atau golongan sendiri," tegasnya.

Baca Juga: Jeritan Anak Kecil Warnai Aksi Bagi-bagi Sembako Jokowi, Aktivis: Kapan Sih Pembuat Kerumunan Ini Ditangkap?

Selain itu, ia juga menyebut bahwa wacana perubahan atau amandemen UUD 1945 pasti menimbulkan kontroversi. Terlebih digulirkan saat pandemi dan polarisasi politik seperti saat ini.

"Ide perubahan k5 UUD45 pasti kontroversial. Apalagi di tengah pandemi dan polarisasi politik antara pemuja dan pembenci yang sama-sama irrasional," katanya.

Meski begitu, hal itu penting kata dia, demi pendidikan kewarganegaraan dan partisipasi rakyat yang berdaulat.

"Tapi semua ini justru baik untuk pendidikan kewargaan dan partisipasi substantif rakyat berdaulat. Kelola saja dengan baik," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler